TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Muladno, mengatakan kedatangan 3.000 sapi asal Australia merupakan bagian dari izin impor kedua yang berlaku sejak Mei-Agustus. “Itu realisasinya,” kata Muladno kepada Tempo saat dihubungi, Sabtu, 11 Juni 2016.
Muladno mengaku belum mengetahui lebih jauh mengenai kedatangan 3.000 sapi itu karena belum mendapatkan laporan dari timnya. “Saya belum, tapi pasti akan ada laporannya,” ujarnya.
Muladno berujar sebelum 3.000 sapi ini tiba, sudah lebih dulu masuk ribuan sapi. Namun Muladno mengaku lupa jumlah pastinya. Dia memastikan bahwa dari total kuota yang ditetapkan di kuartal II sebesar 250 ribu sapi, yang masuk belum mencapai 10 ribu.
Ihwal rencana Menteri Perdagangan Thomas Lembong memperpendek masa penggemukan sapi, Muladno menjawab hal itu bisa saja dilakukan. Menurut dia, yang paling penting adalah sapi-sapi impor itu tetap digemukkan terlebih dulu. “Ya, boleh saja seperti itu.”
Kalau memang sapinya tidak ada, kata dia, untuk memenuhi kebutuhan, pihaknya akan mengimpor daging beku. Hal ini dilakukan agar sapi-sapi indukan atau sapi perahan tidak menjadi target pemotongan hanya untuk memenuhi kebutuhan daging.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Thomas Lembong mengatakan, untuk mempersiapkan daging sapi, butuh waktu yang panjang dan tak bisa mendadak, karena sapi harus melewati proses penggemukan terlebih dulu selama empat bulan di feedlot dan tak bisa dipotong jika belum melewati waktu tersebut.
Untuk mengatasi masalah itu, Lembong mengatakan pemerintah akan melonggarkan aturan agar sapi bakalan yang belum mencapai empat bulan bisa dilepas.
DIKO OKTARA