TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong mengatakan pemerintah berencana mengimpor raw sugar (gula mentah) untuk menurunkan harga gula dalam negeri. Impor melibatkan penghasil gula konsumsi, PT Perkebunan Nusantara (Persero), yang juga salah satu anak perusahaan BUMN.
Thomas berujar, kebijakan impor dilakukan setelah dia mengikuti rapat koordinasi terbatas Kemenko Perekonomian pada 24 Mei 2016, yang menyepakati PTPN turut serta menurunkan harga gula sampai Rp 12.500 per kilogram pada Juni 2016.
Menurut Thomas, PTPN akan memastikan pendapatan petani tebu setara dengan rendemen 8,5 persen melalui sistem baru, yaitu pembelian tebu putus dengan harga Rp 56.652 per kuintal. "Ini pembaruan sistem bagi hasil," ujar Thomas di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis malam, 9 Juni 2016.
Sebelumnya, Thomas mengatakan PTPN menilai, sistem jaminan pendapatan petani tebu membutuhkan biaya cukup besar, dan mayoritas dapat diambil melalui raw sugar oleh PTPN setara dengan 381 ribu ton.
Menurut Thomas, jika diputuskan, pemberian impor raw sugar dapat diolah setelah masa giling selesai, yakni sekitar Oktober 2016, untuk stok awal 2017. "Upaya ini diharapkan mampu menurunkan harga gula, serta memberikan jaminan pendapatan kepada petani tebu di masa-masa mendatang.”
Kebijakan impor Kementerian Perdagangan belum sepenuhnya disetujui anggota Komisi Perindustrian dan Perdagangan Dewan Perwakilan Rakyat, salah satunya Rieke Diah Pitaloka. Ia mengatakan Kemendag tidak memiliki data riil berapa stok gula yang ada sekarang. Bahkan, menurut dia, ucapan Menteri Lembong tidak sejalan dengan Menteri Pertanian, yang mengatakan stok gula masih 772.800 ton dan kebutuhan untuk tahun ini sekitar 544.500 ton. Karena itu, stok masih bisa mencukupi kebutuhan masyarakat hingga akhir 2016.
"Kalaupun impor dilakukan untuk persediaan 2017, saya kira harus dihitung cermat hasil panen petani tahun ini," tutur Rieke. "Pokoknya saya meminta tidak dikeluarkan izin atas impor. Saya minta dari Kementerian Perhubungan dan Otoritas Pelabuhan mengawasi, jangan ada gula masuk ke pelabuhan," kata Rieke.
Menanggapi pernyataan Rieke, Thomas mengatakan hal itu menjadi bahan masukan dalam rapat bersama Kementerian Koordinator Perekonomian. "Memang izin belum dikeluarkan, tapi kami terus pantau. Dan kami terima masukan anggota dewan untuk menjadi pertimbangan kami dalam rakor," ujar Thomas.
DESTRIANITA KUSUMASTUTI