TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 36 penyedia konten menandatangani nota kesepahaman dengan TVRI untuk melakukan uji coba siaran televisi digital di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta, Kamis, 9 Juni 2016.
Dalam Perjanjian kesepakatan atau MOU itu, penyedia konten akan melakukan uji cpba siaran mulai jam 04.00 hingga 02.00 tiap hari selama enam bulan, mulai 15 Juni 2016 sampai 15 Desember 2016.
Menteri Komunikasi Rudiantara, yang menyaksikan penandatanganan itu mengatakan, uji coba ini dilakukan untuk penelitian teknis dan nonteknis siaran tv digital. "Kita sudah terlalu lama ketinggalan dari negara tetangga," katanya.
Selama ini, siaran tv digital hanya menjadi pembicaraan tapi tak pernah terlaksana. Bahkan, revisi Undang-Undang pun tidak kunjung selesai karena tidak ada contoh. “Dengan uji coba, nanti akan mudah dijelaskan bahwa siaran tv digital itu wujudnya seperti ini,” ujar Rudiantara.
TV Tempo sebagai salah satu anggota ATSDI (Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia) akan ambil bagian dalam uji coba selama 6 bulan ini.
Pemirsa yang sudah memiliki TV digital bisa melihat uji coba ini secara gratis. Pemilik televisi biasanya harus menambah set up box seharga Rp 200 ribu untuk bisa menikmati siaran digital ini.
NUR HIDAYAT