TEMPO.CO, Tuban - Kepolisian Resor dan Dinas Pertanian Tuban, Jawa Timur, bekerja sama mengawasi sapi—terutama betina—yang dikirim keluar dari kabupaten ini. Program pengembangan sapi di tingkat lokal menjadi alasan pemerintah Tuban melarang sapi betina ke luar daerah.
Juru bicara Kepolisian Resor Tuban, Ajun Komisaris Polisi Elis Suendayanti, mengatakan Polres bekerja sama dengan pemerintah setempat mengawasi sapi betina yang akan dibawa keluar dari Tuban. “Yang masuk usia produktif dilarang keluar,” ujarnya kepada Tempo, Kamis, 9 Juni 2016.
Dia menjelaskan, polisi ikut membantu mengawasi dan kadang memeriksa sapi-sapi yang dijual ke luar Tuban. Tujuan biasanya adalah Surabaya, Jakarta, Bogor, dan kota-kota besar lainnya. Pemeriksaan berlangsung di pos-pos hewan, terutama di tapal batas antar-kabupaten, seperti Kabupaten Rembang dan Blora, Jawa Tengah, serta batas Tuban ke Bojonegoro dan Lamongan.
Berdasarkan data di Dinas Pertanian Tuban, hewan ternak terutama sapi sangat berpotensi dikembangkan. Dengan jumlah populasi sebanyak 324.937 ekor sapi, Kabupaten Tuban masuk kategori peringkat dua di seluruh Jawa Timur. Pemerintah Tuban kini berkeras menjaga ketat agar sapi—terutama betina—tidak mudah dijual ke luar daerah. “Kami awasi ketat,” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Tuban Pipin Dwi Larasati kepada Tempo, 3 Juni 2016.
Faktor lain, kata Pipin, dominasi para makelar sapi di pasar hewan. Peran mereka ini mengalahkan para peternak sapi. Akibatnya, harga sapi di tangan makelar jadi naik. Selain itu, banyaknya pengiriman sapi dari Tuban ke sejumlah kota besar di Jakarta, Bandung, Bogor, dan juga Surabaya yang lepas dari pantauan pemerintah Tuban. Untuk itu, pihaknya akan bekerja sama dengan Kepolisian Resor Tuban untuk membantu mengawasi keluar-masuk sapi.
SUJATMIKO