TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah tengah mengkaji mekanisme pendanaan untuk impor pangan. Direktur Utama Perusahaan Umum Bulog Djarot Kusumayakti mengatakan pemerintah akan mengeluarkan jaminan untuk Bulog. "Karena penugasan, jadi akan mempermudah Bulog mencari pinjaman," kata Djarot di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 8 Juni 2016.
Berdasarkan Pasal 10 Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2016 tentang Ketahanan Pangan, ada empat jenis pendanaan untuk Bulog dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga tiga jenis pangan. Pendanaan dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dana internal Bulog, pinjaman dari lembaga keuangan dalam negeri, dan pendanaan lain sesuai dengan ketentuan undang-undang. Sedangkan komponen pangan yang ditugaskan kepada Bulog adalah beras, jagung, dan kedelai.
Baca Juga: Kebijakan Kuota Impor Pangan Dinilai Rawan Praktik Rente
Menurut Djarot, Bulog akan mendapat kemudahan bila mekanisme pinjaman yang dipilih. Kemudahan itu ialah tidak terkena batas maksimum pemberian kredit dan kemungkinan memperoleh suku bunga yang rendah. "Ini (pinjaman) masih proses."
Djarot menuturkan sudah membahasnya dengan kementerian terkait. Namun nilai pinjamannya belum bisa dipastikan. Ia memperkirakan besaran pinjaman lebih dari Rp 1 triliun.
Berita Menarik: BRIsat Telat Mengorbit, Dirut BRI: Kita Harus 'Space Humble'
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menyatakan badan usaha milik negara lain bisa mendapat penugasan untuk membantu ketersediaan dan stabilitas harga pangan. Namun penugasan itu di luar komponen beras, jagung, dan kedelai. Pihak swasta pun dapat terlibat dalam hal impor daging.
ADITYA BUDIMAN