TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan menyampaikan ada sepuluh jenis komoditas izin pemasukan hasil perikanan (IPHP) atau impor ikan tertinggi pada 2016. Meski demikian, Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk KKP Nilanto Perbowo menuturkan ada penurunan IPHP setiap tahunnya.
Tercatat, pada periode Januari-Maret 2016, IPHP berjumlah 29.035 ton, sedangkan realisasi impor 11.460 ton. "Dari realisasi itu, kami urutkan dalam komoditas tertinggi IPHP 2016," ujar Nilanto di gedung Mina Bahari III KKP, Jakarta, Selasa, 7 Juni 2016.
Nilanto berujar, izin yang diberikan tidak luas, tapi dikendalikan dengan pengawasan yang ketat dan memperhatikan sejumlah asas. Adapun asas yang dimaksud ialah asas pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan, ketahanan pangan dan gizi, jaminan mutu dan keamanan pangan, serta kelanjutan ekspor/tradisional.
Penerbitan IPHP dapat diberikan jika perusahaan yang bersangkutan memenuhi persyaratan teknis dan administratif. Selain itu, Nilanto menuturkan izin yang diusulkan harus sesuai dengan peruntukannya, dilengkapi laporan realisasi impor sebelumnya.
"Misal, dia izin impor 1.000 ton ikan untuk diolah dan diekspor, ya dia harus patuhi itu. Enggak boleh terus didistribusikan atau dijual ke pengusaha di Muara Baru," katanya. Selain itu, pengajuan izin harus menyertakan rencana bisnis tahunan dan rekomendasi pemerintah daerah.
Hingga April 2016, IPHP telah diberikan kepada 167 perusahaan importer, yaitu industri pengalengan (27,25 persen), re-ekspor (45,33 persen), pemindangan (17,66 persen), fortifikasi (0,41 persen), horeka dan pasar modern (6,46 persen), dan umpan (2,90 persen).
Berikut ini adalah sepuluh komoditas IPHP tertinggi pada 2016.
1. Makarel IPHP 26,652 ton
2. Sarden IPHP 19,823 ton
3. Tuna, tongkol, cakalang IPHP 18,210 ton
4. Kepiting atau rajungan IPHP 4,460 ton
5. Kerang IPHP 3,757 ton
6. Ikan salmon IPHP 2,900 ton
7. Cumi-cumi, sotong, gurita IPHP 2,692 ton
8. Udang IPHP 2,675 ton
9. Ikan lainnya IPHP 2,125 ton
10. Bagian ikan lainnya IPHP 1,475 ton
GHOIDA RAHMAH