TEMPO.CO, Bandung - Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat Rosmaya Hadi K meminta masyarakat tidak menggunakan uang kecil pecahan logam untuk bertransaksi. “Jangan hanya disimpan untuk koleksi, tapi untuk ditransaksikan, atau disetor ke bank,” kata dia di Bandung, Senin, 6 Juni 2016.
Rosmaya meminta agar uang pecahan logam yang tidak dipergunakan bisa disetor di bank dalam bentuk tabungan. Agar memudahkan penyetoran agar uang pecahan itu sudah dipisah-pisah sesuai nominalnya. “Tukarkan ke bank atau transaksikan,” kata dia.
Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah, Bank Indonesia Perwakilan Jawa Barat Mikael Budisatrio mengatakan, sengaja meminta masyarakat melakukan itu karena uang logam merupakan pecahan yang sulit kembali lagi ke bank. “Kalau balik, kita sortir lagi mana yang harus dihancurkan, mana yang kita cuci untuk diedarkan kembali. Artinya kita tidak perlu nyetak terus,” kata dia di Bandung, Senin, 6 Juni 2016.
Mikael mengatakan, yang pecahan logam yang kembali ke Bank Indonesia hanya 20 persen dari seluruh uang logam yang di cetak. Berbeda dengan uang kertas yang relatif lebih banyak yang kembali. “Di jawa Barat itu banya uang yang masuk, misalnya kita mengedarkan Rp 5 triliun yang kembali bisa Rp 8 triliun, sehingga uang kertas yang tidak layak edar banyak masuknya di Jawa Barat,” kata dia.
Minimnya setoran uang nasabah berupa uang recehan sempat membuat uang logam langka saat dibutuhkan. “Beberapa waktu lalu naiknya tarif tol mengakibatkan beberapa bank mengalami kelangkaan untuk uang logam, bukan karena gak ada, tapi ada kenaikan kebutuhan,” kata Mikael.
Mikael mengatakan, situasi kesulitan mendapatkan uang pecahan logam sempat dialami bank yang bekerja sama dangan pengelola tol Jasa Marga. Kantor pusat Bank Indonesia sempat membantu mengirim tambahan uang logam untuk memenuhi kebutuhan uang receh untuk transaksi di jalan tol. “Kondisinya sekarang sudah tdiak ada masalah,” kata dia.
Mikael mengatakan, kebutuhan uang receh sempat naik di Jawa Barat gara-gara kebijakan pemerintah menaikkan tarif tol. Mayoritas uang receh yang menjadi uang kembalian pembayaran tol saat itu Rp 500. “Sekarang sudah tidak masalah, tapi kami tetap menghimbau agar uang logam itu digunakan, kalau tidak bisa di simpan ke perbankan,” kata dia.
Dia menjamin, perbankan akan menerima setoran yang receh itu karena Bank Indonesia sudah meminta semua bank menerima setoran uang receh. “Tapi tolong dibantu masyarakat agar setorannya sudah terdominasi, yang ribuan-rbuan, ratusan dengan ratusan, jadi gampang menyetornya biar diganti dengan uang kertas,” kata Mikael.
AHMAD FIKRI