TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia meminta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjaga pasokan listrik selama Ramadan. Anggota Ombudsman, Laode Ida, mengatakan berkaca pada kejadian di Kepulauan Nias, PLN harus bisa memastikan tidak ada pemadaman. "Daerah Pulau Jawa, Madura, dan Bali pasokannya cukup," kata Laode saat dihubungi, Jumat, 3 Juni 2016.
Di luar daerah itu, khususnya di pulau-pulau, Ombudsman mendapat laporan masih sering mengalami pemadaman atau kekurangan pasokan listrik. Awal April lalu misalnya, Ombudsman menerima pengaduan dari warga di Kepulauan Nias, Sumatera Utara, yang mengalami pemadaman selama 12 hari.
Dari laporan pengaduan Ombudsman, pada 1-12 April lalu, warga di Kepulauan Nias tidak mendapat suplai listrik tanpa alasan yang jelas. Pemuda Peduli Nias se-Jabodetabek pun mengadukan persoalan itu ke Ombudsman.
Laode menuturkan pemadaman yang terjadi di Nias akibat penghentian pasokan listrik oleh kontraktor swasta, yaitu PT American Power Rental (APR). Menurut dia, PLN yang menggandeng APR selaku pemasok listrik untuk Medan dan Nias belum menuntaskan pembayaran kontrak. Walhasil, pasokan listrik pun dihentikan. "Ada kontrak satu tahun yang belum dibayar, nilainya sekitar Rp 100 miliar," ucap Laode.
Ia menyatakan dari hasil pertemuan antara PLN dan APR, diperoleh kesepakatan agar pasokan listrik kembali berjalan. PLN, ucap Laode, disebut-sebut sudah membayar 50 persen utang kontrak.
Ke depan, Ombudsman meminta kepada pemerintah agar pengelolaan listrik tidak diserahkan ke swasta. Pasalnya, ia menilai bila terjadi persoalan seperti kasus di Nias misalnya, swasta lebih patuh terhadap isi kontrak. "Mereka orientasinya bisnis bukan pelayanan," kata Laode.
ADITYA BUDIMAN