TEMPO.CO, Dompu - Menjelang Ramadan 1437 Hijriah, sebagian besar harga kebutuhan pangan di Dompu, Nusa Tenggara Barat, melonjak.
"Harga kebutuhan pokok di pasar, rata-rata naik," kata Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, Pertambangan, dan Energi Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, Muhammad, di kantornya pada Jumat, 3 Juni 2016. Namun, harga beberapa jenis bumbu dan sayuran, justru menurun.
Baca Juga:
Pantauan Tempo di pasar-pasar tradisional menunjukkan harga beras semua jenis rata-rata naik Rp 500-1.000 per kilogram. Dari sebelumnya Rp 8.000-9.000, naik menjadi Rp 8.500 sampai Rp 10 ribu. Minyak goreng dari Rp 8.000 per botol naik menjadi Rp 9.000. Begitu juga dengan gula pasir yang sebelumnya hanya Rp 14 ribu per kilogram, melonjak menjadi Rp 17 ribu.
Ayam pedaging yang semula pada kisaran Rp 22 ribu per kilogram, menjadi Rp 27 ribu. Sedangkan daging sapi, pedagang mematok Rp 90 ribu, dari sebelumnya Rp 80 ribu.
Harga pangan yang turun adalah tomat, cabai, dan bawang merah. Awalnya, harga tomat Rp 12 ribu, sekarang menjadi Rp 5.000. Cabai yang sebelumnya Rp 48 ribu, kini anjlok menjadi Rp 36 ribu per kilogram. Bawang merah yang sudah dikupas turun dari Rp 30 ribu menjadi Rp 25 ribu per kilogram.
Tak seperti bawang merah, harga bawang putih justru meroket. Dari sebelumnya hanya Rp 28 ribu per kilogram, naik menjadi Rp 40 ribu.
Muhammad mengatakan kenaikan harga-harga barang produksi memang mahal sejak dari produsen. Sedangkan kenaikan harga bahan pangan terjadi akibat meningkatnya permintaan konsumen tapi persediaannya tak banyak. Ia membantah kemungkinan adanya penimbunan bahan pangan. “Belum ada indikasi penimbunan barang.”
Muhammad mengakui tidak bisa mengendalikan harga. "Kami tidak bisa mengendalikan atau mengintervensi harga pasar.” Untuk mengatasinya, Dinas akan menggelar pasar murah di delapan kecamatan. Pasar murah digelar bekerja sama dengan PKK dengan alokasi anggaran Rp 50 juta.
Menurut dia, idealnya anggaran untuk pasar murah Rp 100 juta. Ia akan mengupayakan tambahan anggaran.
AKHYAR M. NUR