TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah ingin meningkatkan ketertarikan investor untuk berinvestasi di Batam, Kepulauan Riau, salah satunya dengan berencana mengubah kawasan Batam yang sebelumnya berstatus Free Trade Zone (FTZ) menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Namun, berdasarkan analisis Tim Teknis Badan Pengusahaan (BP) Batam, terdapat beberapa permasalahan yang menjadi hambatan dalam pengembangan kawasan Batam.
Karena itu, menurut Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, kesepahaman serta kerja sama antara BP Batam dan Pemerintah Kota Batam diperlukan untuk mewujudkan rencana tersebut. "Ada beberapa persoalan ketidakjelasan dan overlapping terkait dengan Batam ini. Hal tersebut dapat mengubah time frame yang telah dibuat," ujar Darmin di kantornya, Kamis, 2 Juni 2016.
Darmin menilai perubahan Batam menjadi KEK penting karena FTZ sudah tidak lagi relevan pada era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Untuk menyelesaikan masalah itu, pemerintah akan melakukan penyelesaian aset dan pelaksanaan perizinan secara terintegrasi melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta penyederhanaan pelayanan kegiatan ekspor dan impor.
Selain itu, menurut Darmin, penyelesaian kebijakan pengelolaan lahan dan tata ruang juga akan dilakukan. Saat ini, pemerintah telah sepakat untuk menyelesaikan tumpang tindih lahan dan aset yang ada di Batam. Pemkot dan BP Batam pun telah berkomitmen untuk bersinergi terkait dengan pelepasan aset. Dalam hal perizinan, keduanya juga telah sepakat agar hal itu bisa menjadi insentif bagi dunia usaha, khususnya investor.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berharap tahap-tahap yang telah direncanakan Tim Teknis BP Batam tersebut bisa diimplementasikan secara maksimal. "Kompromi-kompromi yang dulu ada juga perlu diformalkan dengan aturan agar tidak semakin complicated. Terlebih, Batam memiliki potensi untuk bisa bersaing dengan negara tetangga," katanya.
Kawasan Kepulauan Riau, menurut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, tidak bisa dipisahkan dengan permasalahan pada bidang pertahanan. Menteri Perdagangan Thomas Lembong menambahkan, praktek-praktek yang telah dirangkum dalam kebijakan Ease of Doing Business (EODB) juga bisa diterapkan di Batam. Dalam rapat itu, hadir pula Wali Kota Batam Muhammad Rudi dan Kepala BP Batam Hatanto Reksodipoetro.
ANGELINA ANJAR SAWITRI