TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku sangat bangga dengan keputusan Presiden Joko Widodo yang menetapkan sektor perikanan tangkap tertutup untuk pemodal asing.
"Ini boleh berbangga, bahwa akhirnya Pak Jokowi, selain membentuk Satgas 115, memasukkan industri perikanan tangkap dalam daftar negatif investasi yang ditandatangani pada 18 Mei 2016," kata Susi di Jakarta, Rabu, 1 Juni 2016.
Keputusan tersebut ditetapkan melalui Peraturan Presiden yang menyebutkan investasi asing tidak dapat menguasai perikanan tangkap di Indonesia.
Susi yang berbicara di hadapan mahasiswa program S3 Universitas Negeri Jakarta tersebut mengaku bangga dan menyebut ketetapan itu sebagai pencapaiannya secara pribadi untuk melindungi kekayaan laut Indonesia dari asing.
Susi merupakan orang yang berhasil mengubah pendapat Presiden Joko Widodo sebelumnya bahwa perikanan tangkap 100 persen bisa dijadikan investasi bagi pemodal asing hingga akhirnya menjadi negatif.
"Merinding saya. Satu-satunya sumber daya alam yang tertutup bagi modal asing, orang asing, dan nelayan asing adalah perikanan tangkap," ujar Susi.
Menurut Susi, kekayaan laut Indonesia hanya boleh dinikmati oleh warga negara Indonesia. Dia pun memutuskan, melalui kebijakannya, investasi asing di Indonesia hanya diperbolehkan dalam sektor pengolahan ikan, yang mana sumber ikannya dibeli dari nelayan-nelayan lokal.
Berbagai kebijakan pemerintah yang melindungi kekayaan laut Indonesia dari pihak asing diharapkan bisa terus dijaga ke depannya.
"Jabatan menteri tidak selamanya, it’s very political. Apa yang sudah saya tinggalkan ini, saya ingin jadi perhatian ke depannya," ujarnya.
Susi hadir dalam seminar bertajuk "Meningkatkan Kualitas SDM dalam Era MEA" yang diadakan Universitas Negeri Jakarta. Dalam seminar tersebut, Susi disambut hangat dan meriah oleh peserta yang kebanyakan merupakan mahasiswa program doktoral. Dia mengisahkan pengalamannya dalam merombak birokrasi di Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menghemat uang negara serta meningkatkan kualitas SDM dan program kementerian.
ANTARA