TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar 10,46 miliar saham PT Bank Permata Tbk kelas B (saham baru) dengan nilai nominal Rp 125 rupiah mulai didistribusikan hari ini. Berdasarkan prospektus ringkas perseroan yang dipublikasikan Rabu, 1 Juni 2016 di web idx.co.id, perseroan menyatakan akan melakukan penawaran umum terbatas VII kepada para pemegang saham perseroan melalui rights issue, dengan penerbitan hak memesan efek (saham) terlebih dahulu atau HMETD.
Setiap pemegang 283 (dua ratus delapan puluh tiga) saham lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan (“DPS”) pada 31 Mei 2016 pukul 16.00 WIB mempunyai 249 (dua ratus empat puluh sembilan) HMETD, dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 (satu) Saham Baru dengan Harga Pelaksanaan Rp 526 (lima ratus dua puluh enam Rupiah).
Jumlah saham baru yang diterbitkan dalam Penawaran Umum Terbatas (PUT) VII ini adalah jumlah maksimum saham yang seluruhnya akan dikeluarkan dari portepel serta akan dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dari proses right issue ini jumlah dana yang akan diterima Perseroan seluruhnya berjumlah sekitar Rp 5,5 triliun.
Dana hasil rights issue, rencananya akan digunakan untuk memperkokok struktur permodalan perseroan dan seluruuhnya akan digunakan untuk membiayai peningkatan aset produktif dalam rangka pengembangan usaha.
Saham Baru dari PUT VII memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal termasuk hak dividen dengan saham yang telah disetor penuh lainnya. Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (rounded down). Dalam hal pemegang saham mempunyai HMETD dalam bentuk pecahan, maka hak atas pecahan efek tersebut wajib djual oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukan ke rekening Perseroan.
Dalam keterbukaan informasi yang diterbitkan oleh emiten berkode saham BNLI itu, pemegang saham utama perseroan PT Astra International Tbk.(ASII) dan Standard Chartered Bank (SCB), menyatakan akan melaksanakan haknya untuk membeli Saham Baru yang ditawarkan dalam PUT VII ini. Apabila Saham Baru yang ditawarkan tidak seluruhnya diambil atau dibeli oleh pemegang saham atau pemegang bukti HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham atau pemegang bukti HMETD lainnya.
Pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya untuk membeli saham baru yang ditawarkan dalam PUT VII ini sesuai dengan HMETD-nya akan 4 mengalami penurunan persentase kepemilikan sahamnya (dilusi) dalam jumlah maksimum sebesar 46,80 persen.
DESTRIANITA KUSUMASTUTI