TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar menyebutkan, kenaikan anggaran dana desa setiap tahun menjadi bukti bahwa pemerintah sangat memprioritaskan desa sebagai salah satu program utama pembangunan.
"Membangun dan memberdayakan desa menjadi perhatian pemerintah. Ini dibuktikan dengan kenaikan dana desa hingga 125 persen pada tahun ini," ucap Marwan saat melakukan sosialisasi dana desa di hadapan ribuan masyarakat umum, para alumni pesantren dan santri Pondok Pesantren Dar Al Tauhid Arjawinangun, Cirebon.
Tahun lalu, pemerintah memberikan dana desa sekitar Rp 300 juta per desa. "Tahun ini menjadi Rp 600 juta - Rp 800 juta per desa," kata Marwan dalam keterangan tertulis, Senin 30 Mei 2016.
Baca: Alih Fungsi Sawah Dituding Penyebab Produksi Beras Berkurang
Marwan menambahkan dana desa digunakan untuk tiga hal. Pertama, pembangunan infrastruktur desa seperti irigasi, talud dan drainase. Kedua, pembangunan sarana dan prasarana desa seperti Posyandu dan PAUD.
Ketiga, pengembangan kapasitas ekonomi desa. Contohnya mengembangkan koperasi, peternakan desa, pertanian desa dan BUMDesa. "Perlu dicatat, dana desa tidak boleh digunakan untuk membangun kantor desa atau hal lain di luar tiga hal tersebut," Marwan berujar. Ia meminta masyarakat dan para alumni pesantren diminta aktif mengawasi penggunaan dana desa agar tepat sasaran.
SETIAWAN ADIWIJAYA