TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan akan menggelar rapat koordinasi dengan berbagai pihak untuk membahas proyek listrik 35 ribu megawatt (MW) besok. BPK pun akan memberikan rekomendasi mengenai pembentukan tim khusus penyelesaian lahan bagi proyek tersebut.
"Jangan sampai, dalam membangun transmisi, PLN kesulitan membebaskan lahan. Kemungkinan ada satuan tugas khusus pembebasan lahan untuk pembangunan transmisi PLN," kata anggota IV BPK, Rizal Djalil, di gedung BPK, Jakarta Selatan, Senin, 30 Mei 2016.
Rizal mengatakan pembangunan proyek listrik 35 ribu MW merupakan tugas bersama. "Tidak cukup PLN dan Kementerian ESDM. Perlu juga Badan Pertanahan Nasional dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," tuturnya.
Dalam auditnya, BPK menemukan 166 kontrak, yang menjadi penyokong utama proyek listrik Fast Track Program Tahap I 10 ribu MW, terhenti. Realisasi proyek listrik di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu juga baru mencapai 79,19 persen atau 7.919 megawatt.
Untuk menindaklanjuti masalah itu, BPK akan menggelar rapat koordinasi dengan berbagai pihak besok. Dalam rapat koordinasi itu, akan hadir Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir, pengamat kelistrikan, perbankan nasional, dan kepala-kepala daerah.
ANGELINA ANJAR SAWITRI