Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemkot Surakarta Tetap Melarang Gojek Beroperasi

image-gnews
Ilustrasi Gojek. ANTARA/Abriawan Abhe
Ilustrasi Gojek. ANTARA/Abriawan Abhe
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta tetap konsisten yaitu menolak keberadaannya ojek berbasis aplikasi online (Gojek) untuk beroperasi di kota ini. Alasannya karena dianggap bisa mengancam keberadaan usaha transportasi yang telah memiliki izin resmi dan legal.

"Ya sampai saat ini Pemkot Surakarta tetap menolak keberadaan Gojek ini. Sebab sesuai dengan UU nomor 22 tahun 2009, keberadaan Gojek ini tetap dianggap ilegal," kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Pemkot Surakarta Yosca Herman Soedrajad di Solo, Senin.

Yosca mengatakan sejak awal sudah menetapkan bahwa Gojek itu ilegal, dan itu bukan keputusan sepihak, melainkan sudah disepakati oleh semua pihak baik Pemkot maupun kepolisian.

"Untuk mengendarai sepeda motor saja, warga harus punya SIM (Surat Ijin Mengemudi) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). Apalagi ini sebagai usaha untuk memberikan pelayanan dan menarik uang," ujarnya.

Herman mengatakan, harus ada izin yang legal dan resmi terlebih dahulu. Sebab selama ini perusahaan taksi dan pengusaha transportasi lainnya juga telah memiliki izin yang legal untuk beroperasi. Jika Gojek tetap dapat beroperasi bersama dengan perusahaan transportasi lainnya, maka para perusahaan lain yang dirugikan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sebab setiap perusahaan ini kan juga harus memproses izin resmi, membayar pajak dan sebagainya. Dalam setiap usaha legalisasi juga dibutuhkan. Apalagi jika berbicara online, taksi di Solo ini juga sudah online. Kan kalau seperti ini kasihan pengusaha transportasi yang lain yang sudah legal," katanya.

Ia mengatakan sampai sata ini belum ada regulasi yang memperbolehkan ojek berbasis aplikasi online ini beroperasi. "Ya harus ada regulasinya dulu. Kalau tidak ada regulasi ya berarti illegal," katanya.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

41 hari lalu

Pekerja melakukan uji rasa saat pembuatan arak iwak arumery yang menjadi suvenir dalam side event atau acara sampingan G20 Bali di Denpasar, Bali, Jumat 9 September 2022 Minuman beralkohol tradisional khas Bali berbahan dasar buah lontar dan kelapa yang dicampur dengan rempah-rempah dan buah-buahan untuk memberikan citarasa tersebut sebagai suvenir bagi delegasi saat side event G20 di Bali pada bulan Agustus 2022. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

Pemilik pabrik ciu di Surakarta bahkan didapati sudah menjalani ibadah Haji.


Sopir Bajaj Pengeroyok Juru Parkir di Kemayoran Diancam Penjara 5 Tahun dan 6 Bulan

20 Februari 2024

Kapolsek Kemayoran Komisaris Arnold Julius Simanjuntak saat ungkap kasus keributan antara supir bajaj dan juru parkir di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Polisi berhasil menangkap ketiga tersangka yang mengeroyok dua juru parkir, Selasa, 20 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Sopir Bajaj Pengeroyok Juru Parkir di Kemayoran Diancam Penjara 5 Tahun dan 6 Bulan

Sopir bajaj pelaku pengeroyokan terhadap juru parkir di Kemayoran diancam penjara 5 tahun dan 6 bulan.


Kisah Konser Coldplay: Penonton Jengkel Tarif Ojek Melambung Tinggi

17 November 2023

Para penonton konser Coldplay di Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Rabu malam 15 November 2023.  TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kisah Konser Coldplay: Penonton Jengkel Tarif Ojek Melambung Tinggi

Kehadiran ojek dadakan di GBK tak luput membuat penonton konser Coldplay yang menggunakan jasa mereka menjadi jengkel.


Gelar Muscab 2023, HDCI Surakarta Komitmen Ikut Promosikan Pariwisata Daerah

21 Oktober 2023

Para anggota HDCI Kota Surakarta touring ke Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, baru-baru ini. FOTO: Istimewa
Gelar Muscab 2023, HDCI Surakarta Komitmen Ikut Promosikan Pariwisata Daerah

Promosi pariwisata daerah disebut menjadi bagian tak terpisahkan dari program touring HDCI Kota Surakarta.


Jokowi Minta Pendukung Transportasi Publik Dioptimalkan, Pembayaran Terintegrasi hingga LRT Diperpanjang

27 September 2023

Presiden Jokowi berpidato saat Peresmian Pembukaan Kongres XXV Persatuan Wartawan Indonesia Tahun 2023 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Kongres XXV PWI berlangsung di Bandung, Jawa Barat pada 25 hingga 26 September 2023 yang mengangkat tema Menuju PWI yang Mampu Menjawab Tantangan Zaman. TEMPO/Subekti.
Jokowi Minta Pendukung Transportasi Publik Dioptimalkan, Pembayaran Terintegrasi hingga LRT Diperpanjang

Presiden Jokowi menginstruksikan agar jajarannya berkolaborasi untuk mengoptimalkan layanan pendukung infrastruktur publik.


Pria Membalsam Mata Tukang Ojek di Kalideres, Polisi: Beli di Stasiun untuk Badannya yang Sakit

22 Maret 2023

MN (laki-laki 31 tahun), pelaku yang berupaya mencuri sepeda motor ojek online di Kalideres, Jakarta Barat, dengan cara oles balsem di mata korban. Sumber: Polres Metro Jakarta Barat
Pria Membalsam Mata Tukang Ojek di Kalideres, Polisi: Beli di Stasiun untuk Badannya yang Sakit

Seorang pria membalsam mata tukang ojek lalu mau merampas sepeda motor milik korban. Beli balsam di stasiun.


Awal Maret 2023, PT PGN Uji Coba Konversi Kendaraan dari Bensin ke Gas

31 Januari 2023

Logo PGN. co.id
Awal Maret 2023, PT PGN Uji Coba Konversi Kendaraan dari Bensin ke Gas

PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk merencanakan melakukan konversi terhadap kendaraan bermotor berbahan bakar bensin menjadi bahan bakar gas.


Polisi Tembak Kaki Begal yang Bunuh Tukang Ojek Pangkalan di Tangerang Karena Mencoba Kabur

24 Januari 2023

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Polisi Tembak Kaki Begal yang Bunuh Tukang Ojek Pangkalan di Tangerang Karena Mencoba Kabur

Polisi menembak kaki begal yang membunuh tukang ojek pangkalan di Tangerang. Mencoba kabur saat mau ditangkap.


Pelaku Begal Sadis Habisi Ojek Pangkalan Pasar Parung Panjang dengan Golok yang Dibeli Secara Online

24 Januari 2023

Lokasi tempat pembegalan ojek pangkalan di Pagedangan, Kabupaten Tangerang. TEMPO/Muhammad Iqbal
Pelaku Begal Sadis Habisi Ojek Pangkalan Pasar Parung Panjang dengan Golok yang Dibeli Secara Online

Begal sadis itu telah merencanakan perampasan sepeda motor korban secara matang.


Begal Opang di Tangerang Diringkus Bersama Teman Wanitanya di Jakarta Selatan

24 Januari 2023

Lokasi tempat pembegalan ojek pangkalan di Pagedangan, Kabupaten Tangerang. TEMPO/Muhammad Iqbal
Begal Opang di Tangerang Diringkus Bersama Teman Wanitanya di Jakarta Selatan

Jajaran Polres Tangsel berhasil mengamankan PP seorang pria berusia 26 tahun yang tega menghabisi nyawa S seorang pengemudi ojek pangkalan di Tangerang. Begal sadis ini dibekuk di Jakarta Selatan dengan seorang teman wanitanya.