TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyusun nota kesepahaman dengan PT Pertamina (Persero) terkait dengan tindak pencegahan korupsi. "MOU berkaitan dengan pembangunan kilang baru," kata Direktur Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Kantor Pusat Pertamina, Jumat, 27 Mei 2016.
Dalam nota kesepahaman itu, Pahala mengatakan KPK akan membantu mengawasi jalannya proyek, seperti pengurusan izin di daerah. Pasalnya, banyak perusahaan merasa terhambat dalam mengurus izin di tingkat pemerintah daerah. "Ada potensi korupsi di sana," ujarnya.
KPK juga akan menjadikan Pertamina sebagai proyek percontohan perusahaan antikorupsi. Pahala mengatakan upaya efisiensi yang dilakukan Pertamina menjadi salah satu alasan memilih Pertamina.
Pahala bahkan meminta Pertamina membeberkan rahasianya menurunkan total supply losses di bawah rata-rata SKK Migas di bawah 0,5 persen. Keberhasilan Pertamina rencananya akan dicoba diterapkan di SKK Migas.
Seperti diketahui, Pertamina melakukan efisiensi kinerja perusahaan sebesar US$ 22,62 juta selama triwulan I 2016. Angka itu meningkat pada April 2016 menjadi US$ 26,87 juta.
Per April 2016, total supply losses Pertamina mencapai 0,19 persen. Angka tersebut jauh di bawah standar dunia pada level 0,5 persen dan di bawah standar Pertamina sendiri pada angka 0,3 persen. Sejak efisiensi dua tahun lalu, total losses terus berkurang hingga 54 persen. Pada 2014, totalnya 0,41 persen dan menurun pada 2015 sebesar 0,34 persen.
Total losses minyak per April 2016 sebanyak 0,42 juta barel. Dalam triwulan I, totalnya 0,29 juta barel. "Kami juga ingin diberi dokumentasi penuh sejak program efisiensi dimulai, kesulitannya, hingga suksesnya, untuk dapat dibawa ke sektor lain," tuturnya.
VINDRY FLORENTIN