TEMPO.CO, Yogyakarta - Pelaku wisata di Yogyakarta tidak terpengaruh pembekuan sementara izin pengajuan rute baru oleh pemerintah kepada maskapai penerbangan Lion Air.
Ketua Association of the Indonesian Tours & Travel Agencies (ASITA) DI Yogyakarta Sudianto mengatakan sanksi terhadap Lion Air tidak berdampak serius bagi jumlah wisatawan yang memanfaatkan jasa biro perjalanan. Sudianto mendukung pemberian sanksi itu supaya maskapai tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Di Yogyakarta, jumlah wisatawan pada Mei tahun ini justru naik 10-15 persen dibanding Mei tahun lalu. Kenaikan terjadi karena libur panjang dan Hari Raya Waisak. "Wisata Yogya pada bulan ini sedang bagus," kata Sudianto, Kamis, 26 Mei 2016.
Senada dengan Sudianto, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia DI Yogyakarta Istijab Danunagoro menyatakan sanksi bagi Lion Air tidak berdampak terhadap jumlah wisatawan yang menginap di hotel. Jumlah tamu yang menginap di hotel justru meningkat dengan tingkat hunian mencapai 80-90 persen. "Tidak berdampak. Sebentar lagi juga masuk low season seiring dengan datangnya bulan puasa," kata Istijab.
Jumlah wisatawan asing pada Mei ini yang berkunjung ke Yogyakarta 25 ribu orang. Sedangkan wisatawan domestik 300 ribu orang. Banyaknya wisatawan yang datang disebabkan oleh adanya libur panjang akhir pekan, libur panjang siswa sekolah, dan sejumlah kegiatan pemerintah yang berlangsung di Yogyakarta.
Pelaku wisata, kata Istijab, saat ini sedang berusaha mengatasi jelang momen puasa Ramadan 2016 yang pasti berdampak pada jumlah tamu yang menginap di hotel. Puasa diprediksi menurunkan jumlah tamu hingga 20 persen. Untuk menyiasati hal itu, pelaku wisata bisa membuat paket-paket wisata murah untuk menarik kunjungan.
Kementerian Perhubungan membekukan sementara izin pengajuan rute baru Lion Air selama enam bulan terhitung 18 Mei 2016. Penundaan itu diberikan sebagai sanksi karena keterlambatan penerbangan berulang kali dan pemogokan pilot Lion Air beberapa waktu lalu.
Selain itu, izin pelayanan jasa penumpang dan bagasi Lion Group di Bandara Soekarno-Hatta dibekukan selama lima hari. Pembekuan itu dilakukan karena insiden penumpang Lion Air dengan nomor penerbangan JT-161 dari Singapura ke Jakarta yang lolos dari pengecekan Imigrasi.
Sebelumnya, Bandara Adisutjipto Yogyakarta juga memperketat pengawasan, terutama di terminal kedatangan internasional. Mereka menyiapkan dua petugas secara khusus untuk memantau pintu terminal agar tidak kecolongan.
SHINTA MAHARANI