TEMPO.CO, Madiun – Pembebasan lahan untuk pembangunan proyek Jalan Tol Solo-Kertosono ruas Mantingan – Kertosono yang belum rampung berdampak pada aktivitas di Kantor Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Lalu-lalang kendaraan berat milik rekanan pelaksana di halaman kantor itu mengganggu akses masuk.
Camat Sawahan Mashudi mengatakan kondisi tersebut sudah berlangsung selama lima bulan terakhir. Pihak rekanan mulai bekerja meski pembebasan lahan kantor kecamatan yang terdampak proyek tol belum berhasil dilakukan. Hal ini karena terkendala regulasi tentang pengadan tanah terutama bagi aset pemerintah daerah.
Mashudi berharap agar segera ada upaya lebih lanjut tentang masalah tersebut. Setidaknya pihak rekanan yakni PT Waskita Karya menyewakan tempat baru untuk kantor Kecamatan Sawahan. Sehingga aktivitas di kantor kecamatan tetap berjalan normal. ‘’Rekanan sanggup merelokasi untuk sementara sambil menunggu pembebasan lahan,’’ kata Mashudi, Kamis, 26 Mei 2016.
Lahan Kantor Kecamatan Sawahan yang bakal diterjang jalan tol memiliki luas 4.320 meter persegi. Titik tersebut merupakan salah satu aset daerah yang belum berhasil dibebaskan untuk proyek nasional. Aset lainnya adalah pasar hewan di Desa Bajulan, Kecamatan Saradan dengan luas 5.830 meter persegi.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Madiun Rori Priambodo, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu ganti rugi yang dijanjikan Kementerian Pekerjaan Umum. ‘’Tahun lalu direncanakan diganti dengan uang, lalu berubah menjadi bangunan, dan akan kembali dalam bentuk uang. Sampai sekarang belum ada kejelasan,’’ ujar dia.
Bidang tanah di dua aset daerah tersebut merupakan sebagian dari sejumlah lahan yang belum berhasil dibebaskan. Berdasarkan data dari Badan Pertanahan Kabupaten Madiun masih ada 618 dari 2.950 bidang dengan dengan luas 1,8 juta meter persegi belum dibebaskan.
Sebagian dari ratusan bidang tanah tersebut milik warga yang belum menyepakati ganti rugi dari pemerintah. Mereka merupakan pemilik tanah di 26 desa di enam kecamatan yang bakal dilalui jalan tol, yaitu Sawahan, Madiun, Balerejo, Pilangkenceng, Mejayan, dan Saradan.
Meski pembebasan lahan belum rampung secara keseluruhan, pihak pelaksana, yakni PT Waskita Karya dan Adi Karya telah melakukan proses pembangunan di sejumlah titik. Proyek ini ditargetkan rampung pada 2017.
NOFIKA DIAN NUGROHO