TEMPO.CO, Surabaya - Agen tiket merasakan dampak dari pengurangan 56 rute penerbangan maskapai Lion Air. Sebab, tidak semua agen mendapatkan kejelasan informasi mulai kapan dan sampai kapan penundaan tersebut dilakukan.
"Belum ada pemberitahuan yang jelas mulai kapan, sampai kapan, dan lain-lain. Sebagian agen sudah dapat (informasi), sebagian tidak dapat," kata Wakil Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penjual Tiket Penerbangan Indonesia (Astindo) Rudiana saat dihubungi Tempo, Senin, 23 Mei 2016.
Rudiana menjelaskan, kejadian itu mengganggu stabilitas bisnis mereka. Sebab, pengurangan 56 rute penerbangan oleh Lion Air dinilai signifikan. "Kalau memang dikurangi, ya dikurangi. Kalau memang dilarang, ya dilarang sekalian," ujarnya. Dengan begitu, para agen tiket dapat menyusun perencanaan yang pasti untuk bisnisnya ke depan.
Meski begitu, pihaknya belum dapat menghitung secara pasti nominal Kerugiannya. Sebab, dalam pembukuan, semua penerbangan masih on (aktif). Selain itu, Mei merupakan low season.
Berdasarkan informasi yang ia dapat, Lion Air menjanjikan uang pengembalian (refund) penuh. Pembeli juga diperbolehkan mengganti jadwal penerbangan. "Tapi orang-orang marah. Banyak yang mulai minta pindah maskapai karena takut," ucapnya.
Rudiana berharap, pemerintah tegas mengambil keputusan. Menurut dia, perilaku dan manajemen Lion Air yang merugikan konsumen i8tu sudah lama berlangsung dan berulang kali terjadi. "Kalau sikap pemerintah sekarang masih mengambang, masih belum tegas."
Sebelumnya, manajemen Lion Air mengusulkan penundaan penerbangan selama sebulan pada 217 frekuensi di 54 rute domestik dan sepuluh frekuensi di dua rute internasional yang disampaikan kepada Kementerian melalui surat, 16 Mei 2016.
Kementerian menyetujui penundaan penerbangan sementara pada rute serta nomor penerbangan itu. Namun, hingga kini, sebagian agen penjual tiket mengaku belum diberi kepastian informasi.
ARTIKA RACHMI FARMITA