TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia memperkirakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty, apabila disahkan, bisa membantu mendorong ekonomi tumbuh 0,3 persen, kata Gubernur BI Agus Martowardojo saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin, 23 Mei 2016.
Menurut Agus, pengampunan pajak bisa mendorong penerimaan pajak negara sehingga membantu realisasi pendanaan proyek infrastruktur dan kemudian mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
"Secara umum. diperkirakan akan berdampak terhadap perekonomian Indonesia. Akan ada pertambahan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,3 persen pada 2016 dan 2017," ujar Agus.
Agus juga menilai Tax Amnesty akan memberikan sentimen positif kepada nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang dia perkirakan naik Rp 150 per dolar AS tahun ini.
Agus juga yakin pada 2017 nilai tukar rupiah juga akan menguat Rp 120 per dolar AS, sedangkan untuk pertumbuhan kredit perbankan naik hingga 2 persen pada 2016 dan 4,2 persen pada 2017.
"Penerapan Tax Amnesty juga akan berdampak terhadap kredit perbankan karena likuiditas bertambah. Pada 2016 bisa naik sebesar 2 persen," kata Agus.
ANTARA