TEMPO.CO, Subang - Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat, mematangkan proses perubahan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pesisir pantai utara (Pantura) Patimban ,Kecamatan Pusakanagara. Pelabuhan ini dipersiapkan untuk menggantikan Cilamaya, yang menjadi pelabuhan internasional.
Kepala Badan Pembangunan dan Perencanaan Daerah Kabupaten Suban, Komir Bastaman, saat ditemui Tempo di kantornya, Kamis, 18 Mei 2016, mengatakan, saat ini, proses persiapan sudah memasuki tahap kajian. "Kami sedang melakukan kajian akademis," ujarnya.
Ia terus berkoordinasi dengan pemimpin DPRD perihal proses kajian akademis perubahan Perda RTRW tersebut. Prinsipnya, eksekutif dan legislatif ingin proses pembahasan itu berjalan cepat.
"Kami dan Dewan sepakat, proses perubahan RTRW harus bisa dituntaskan sebelum akhir tahun ini. Kalau memungkinkan bisa lebih cepat," tutur Komir, menjelaskan.
Ketua DPRD Subang Beni Rudiono mengatakan pihaknya terus mendorong pihak eksekutif melakukan proses perubahan Perda RTRW Patimban untuk dikerjakan secara saksama. "Kami sangat berkepentingan dengan rencana pembangunan pelabuhan internasional Patimban. Sebab, apa pun akan kami lakukan untuk mempercepat proses perubahan Perda RTRW -nya," kata Beni menegaskan komitmennya.
Sebab, menurut Beni, pelabuhan internasional Patimban dinilai akan mendongkrak perekonomian di wilayah Subang. Setelah perubahan Perda RTRW dan perubahan Perda Zonasi Laut yang ditargetkan tuntas akhir 2016, akan dilakukan pengerjaan fisik pelabuhan mulai tahun depan. Ditargetkan, pembangunan tahap pertama selesai pada 2019.
NANANG SUTISNA
Baca juga:
Karyawati Diperkosa & Ditusuk Gagang Cangkul: Inilah 3 Setan Pemicunya
Karyawati Diperkosa & Dibunuh: 31 Adegan, Pelaku Sempat Bercumbu