TEMPO.CO, Jakarta - Anggaran Program Keluarga Harapan (PKH), salah satu program andalan untuk menanggulangi kemiskinan, terancam dipangkas. Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan pemotongan anggaran tak hanya terjadi di Kementerian Sosial, tapi juga di setiap kementerian atau lembaga. Menurut dia, saat ini kementerian dan lembaga masih mencari anggaran apa saja yang akan dipotong.
"Saya belum tahu finalnya karena meeting trilateral masih jalan," kata Khofifah di kantor Dewan Pertimbangan Presiden, Jakarta, Kamis, 19 Mei 2016.
Khofifah menuturkan, bila sudah final, anggaran PKH akan dipotong Rp 680 miliar. Pemangkasan anggaran PKH, kata dia, pasti berpengaruh terhadap jatah atau frekuensi pemberian bantuan. Bila semula pemberian bantuan ditargetkan sebanyak empat kali, nantinya hanya diberikan tiga kali.
PKH merupakan program andalan Kementerian Sosial untuk menekan angka kemiskinan. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016, pemerintah mengalokasikan dana PKH Rp 9,98 triliun. Dana itu untuk 2,5 juta masyarakat masuk kategori sangat miskin.
Selain PKH, dana rehabilitasi bagi pengguna narkotik, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lain (Napza) bakal dipotong. Menteri Khofifah mengatakan dana rehabilitasi Napza yang akan dikurangi mencapai Rp 35 miliar dari total alokasi sekitar Rp 200 miliar.
Sebelumnya, pemerintah berencana menghemat pengeluaran anggaran dengan cara memotong pos-pos yang tidak efektif di kementerian atau lembaga. Target anggaran yang dihemat mencapai Rp 50,6 triliun. Penghematan itu meliputi efisiensi belanja operasional, seperti biaya perjalanan dinas, rapat, atau pertemuan.
ADITYA BUDIMAN