TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan berfokus menerbitkan Sukuk Negara untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur. Hal itu dimaksudkan agar proyek-proyek infrastruktur yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019 memperoleh sumber pembiayaan yang lebih luas.
“Nantinya sukuk akan digunakan untuk membiayai pembangunan jalan raya, jalan tol, jembatan, dan lain sebagainya," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dalam workshop "Sukuk for Infrastructure Financing and Financial Inclusion Strategy" yang merupakan rangkaian Sidang Tahunan Islamic Development Bank ke-41 di Jakarta Convention Center, Selasa, 17 Mei 2016.
Bambang menjelaskan sejumlah manfaat dalam pembiayaan proyek dengan sukuk di antaranya dapat memperluas sumber pembiayaan proyek sehingga proyek infrastruktur dapat segera selesai. "Hal itu juga memberikan jaminan terhadap efektivitas pemanfaatan penerbitan sukuk," ujarnya.
Menurut Bambang, dalam RPJMN 2015-2019, pemerintah mengestimasikan dana lebih dari Rp 5 ribu triliun untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur. "Di mana sekitar 45 persen dari perkiraan itu harus dipenuhi oleh pemerintah, baik itu pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.”
Dalam workshop yang merupakan salah satu agenda Sidang Tahunan IDB ke-41 itu, Bambang juga mengatakan perkembangan sukuk semakin pesat. Jenis-jenis sukuk pun bertambah. Berkembangnya jenis-jenis sukuk itu bertujuan untuk mengakomodir berbagai kepentingan pelaku pasar keuangan, khususnya dalam pembiayaan proyek infrastruktur.
Sidang Tahunan IDB sendiri digelar pada 15 hingga 19 Mei ini. Sidang yang dihadiri oleh 56 negara anggota IDB itu membahas beberapa topik utama, seperti kerjasama teknis untuk pembangunan, pengembangan investasi syariah untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan, serta pengembangan pasar syariah mikro bagi keuangan inklusif.
ANGELINA ANJAR SAWITRI