TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sholahudin Ayubi mengatakan keterlibatan bank syariah dalam pembiayaan di sektor properti masih sangat minim. Hal ini bisa dilihat dari minimnya pengembang yang menggunakan pembiayaan syariah sebagai rujukan untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
"Masih banyak orang belum mendapat pemahaman detail soal pembiayaan syariah, termasuk untuk pembiayaan perumahan,” ujarnya dalam diskusi tentang pembiayaan syariah di Hong Kong Café, Jakarta, Kamis, 12 Mei 2016.
Sholahudin menerangkan, kendala tersebut tidak hanya datang dari masyarakat yang sama sekali masih buta akan sistem syariah, tapi juga dari masyarakat yang sebenarnya sudah tahu perihal pembiayaan syariah.
Kebanyakan orang, ucap dia, mempertanyakan apakah KPR syariah ini sudah memenuhi prinsip syariah. “Syar’i atau tidak?” katanya. Sholahudin melanjutkan, “Misalnya apakah pakai uang muka itu boleh atau tidak dalam KPR syariah dan seterusnya.”
Selain itu, produk syariah untuk KPR jarang ditemui. Hal ini diakui Department Head Consumer Bank Syariah Mandiri Widodo Darojatun. "Memang harus diakui bahwa produk yang ada belum terlalu market fit,” ujarnya. Sebabnya, diperlukan inovasi untuk terus dikembangkan guna mencapai keinginan pasar.
BAGUS PRASETIYO