TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah tengah mengkaji sejumlah pelabuhan ikan yang bakal dibangun fasilitas agar bisa digunakan untuk impor ikan. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan semua pelabuhan ikan saat ini sudah bisa digunakan untuk ekspor ikan.
Namun, dalam pertemuan dengan Menteri Koordinator Kemaritiman serta Menteri Perhubungan beberapa waktu lalu, dibahas opsi pelabuhan yang bakal dibuka untuk ekspor dan impor ikan. "Yang kemarin dibahas itu, pelabuhan dibuka untuk ekspor dan impor. Itu yang masih dikaji," katanya di Istana Negara, Selasa, 10 Mei 2016.
Sementara itu, Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli mengatakan memang pengkajian soal pelabuhan yang bakal dibuka untuk impor tersebut masih dalam kajian. "Iya untuk impor, agar ada fasilitasnya. Tapi ini masih dikaji. Pada waktunya akan saya omongkan," katanya.
Sebelumnya, Rizal mengungkapkan, penambahan sejumlah pelabuhan ikan internasional bertujuan menyeimbangkan permintaan dan pasokan sehingga bisa mengerek harga ikan di pasar domestik. Kala itu, menurut Rizal, upaya Kementerian Kelautan memerangi illegal fishing memberi dampak yang bagus.
Dia mencontohkan, di Sibolga, Sumatera Utara, penangkapan ikan naik dari 200 ton per hari menjadi 400 ton per hari. Kenaikan jumlah tangkapan, ujar Rizal, juga terjadi di kawasan Indonesia timur. "Akibatnya, pasokan ikan kita melimpah sehingga harganya turun. Kasihan juga nelayan kalau seperti ini," katanya.
Karena itu, pihaknya mengadakan pertemuan dengan melibatkan Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Bea Cukai. Pasalnya, Rizal menilai pemerintah perlu menyiapkan sejumlah pelabuhan agar bisa menjadi pelabuhan ekspor ikan internasional.
Ekspor ikan segar saat ini masih melalui pintu keluar pelabuhan di Bali, Surabaya, dan Jakarta, sehingga bagi sejumlah wilayah lainnya akan memerlukan waktu lebih lama dan ongkos yang lebih mahal. Selain itu, pihaknya mendorong agar masyarakat mengubah budaya dengan mengkonsumsi ikan segar.
Upaya tersebut diharapkan bisa meningkatkan ekspor ikan dan menumbuhkan permintaan ikan di dalam negeri supaya harga lebih baik, dan nelayan pun bisa lebih baik lagi. Hanya saja, pihaknya belum bisa menentukan jumlah pelabuhan yang ditambah dan belum menentukan titik penambahan pelabuhan ekspor ikan.
Pihaknya masih memerlukan satu kali lagi rapat teknis untuk membahas bersama dengan Menteri Hukum dan HAM, Imigrasi, Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan, dan Bea Cukai. "Satu kali lagi kita akan putuskan pelabuhan-pelabuhan mana saja yang bisa ekspor langsung," kata Rizal, menjelaskan.