TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia meminta pemerintah menegur manajemen Lion Air menyusul adanya aksi mogok pilot Lion Air di beberapa bandara. Aksi mogok kerja tersebut menyebabkan beberapa pesawat mengalami keterlambatan penerbangan.
"Kementerian Perhubungan harus memberikan teguran sekeras-kerasnya kepada manajemen Lion Air karena menelantarkan konsumennya, apa pun alasannya," ujar Ketua YLKI Tulus Abadi dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 10 Mei 2016.
Menurut Tulus, aksi mogok tersebut merupakan wujud dari malpraktek profesi pilot. Dia pun meminta pilot yang mogok kerja dipidanakan dan dicabut izin terbangnya. "Karena aksi mogok bisa berdimensi terhadap keselamatan penerbangan," ucapnya.
Baca Juga: Pilot Mogok dan Pesawat Delay, Lion Air Minta Maaf
Selain itu, Tulus meminta manajemen Lion Air memberi kompensasi yang setimpal atas kerugian yang dialami para penumpang yang terkena imbas aksi mogok tersebut. "Tidak hanya sekadar memberi kue atau makanan, tapi juga refund ticket, hotel, dan lain-lain sesuai dengan regulasi yang ada."
Tulus mendesak pemerintah tidak lagi memberikan izin operasional kepada Lion secara jor-joran, seperti membuka rute baru, menambah jadwal baru, dan menambah pesawat baru. "Pemerintah harus mengaudit kapasitas sumber daya Lion, terutama pilot dan kru lain," tuturnya.
Hari ini sejumlah penerbangan maskapai Lion Air di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, tertunda karena pilot Lion Air mogok kerja. Keterlambatan juga terjadi di Bandara Sam Ratulangi, Manado; Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar; Bandara Lombok, Nusa Tenggara Barat; Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali; dan Bandara Adisutjipto, Yogyakarta.
Simak: Penerbangan Lion Air Pekanbaru- Medan Tertunda 4 Jam
Manajer Hubungan Masyarakat Lion Air Andy M. Saladin membantah bahwa mogok kerja para pilot itu terjadi karena belum dibayarkannya uang transportasi mereka. Sementara itu, Direktur Umum Lion Air Edward Sirait mengatakan keterlambatan penerbangan itu terjadi karena adanya kru pesawat yang sedang sakit dan beberapa yang lain mengalami permasalahan administrasi.
ANGELINA ANJAR SAWITRI