TEMPO.CO, Jakarta - PT Reliance Securities Tbk memberikan klarifikasi terkait pemberitaan oleh salah satu media yang menyebutkan bahwa Reliance telah gagal bayar dengan total dana nasabahnya tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.
“Terkait pemberitaan tersebut, maka kami sampaikan bahwa EP Larasati bukan bagian dari Reliance Securities dan sudah tidak bekerja lagi di sini sejak April 2014,” ujar kuasa hukum Reliance, Andi Simangunsong di kantor Reliance, Senin, 9 Mei 2015. Dengan begitu, kata dia, segala tindakan Larasati menjadi tanggung jawab pribadi Larasati sendiri.
Ia melanjutkan, tindakan Larasati yang menghimpun dana dari masyarakat dengan jaminan Bond seri FR00035 dengan nama Reliance merupakan tanpa izin dan tanpa sepengetahuan Reliance. “Reliance tidak memiliki jaminan Bond seri FR0035,” kata dia.
Andi menuturkan, produk yang dijual Larasati, juga bukanlah produk Reliance Securities dan tidak terdaftar dalam produk yang dijual Reliance yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Terlebih, kata dia, Reliance tak memiliki kantor Wealth Management.
Ia menegaskan, Reliance tidak pernah bekerja sama dengan PT Magnus Capital untuk menerima dana dari masyarakat atas produk yang dijual Reliance. Menurut Andi, kalau memang resmi, semestinya dana ditransfer ke Reliance, bukan Magnus Capital. “Dalam kasus ini Reliance rugi karena namanya dicatut,” tutur Andi.
Kasus ini mencuat ke permukaan menyusul adanya aduan dari salah satu investor bernama Alwi Susanto yang mengaku dana investasi miliknya bersama sang adik, Sutanni, senilai total Rp 3,95 miliar tidak bisa kembali sejak jatuh tempo pada Desember 2015.
BAGUS PRASETIYO