TEMPO.CO, Bandung - Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan, pemerintah provinsi dan kabupaten Subang, masing-masing diminta merevisi Peraturan Daerahnya menyesuaikan rencana Pelabuhan Patimban di Subang, menggantikan rencana pelabuhan Cilamaya di Karawang. “Jawa Barat diminta melakukan percepatan revisi Perda 16/2013 tentang zonasi wilayah laut supaya sesuai dengan ketentuan dan kondisi di lapangan di Patimban,” kata dia di Bandung, Selasa, 3 Mei 2016.
Iwa mengatakan, zonasi wilayah laut di Patimban yang asalnya merupakan pelabuhan kelas regional akan dikembangkan menjadi pelabuhan utama. Kajian perubahan revisi Perda yang mengatur wilayah zonasi laut itu tengah dikaji. “Berikutnya akan dilakukan rapat teknis sebelum di usulkan Pak Gubernur untuk ditindaklanjuti ke DPRD untuk masuk dalam pembahasan legislasi,” kata dia.
Menurut Iwa, revisi Perda Zonasi Wilayah Laut yang dilakukan tak melulu menyesuaikan dengan rencana Pelabuhan Patimban. “Perubahan Perda ini juga mengikuti perubahan ketentuan yang sudah ada regulasinya dari pemerintah pusat, khususnya terkait Undang-Undang 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah serta aturan lainnya yang sudah berubah.
Iwa mengatakan, bersamaan juga pemerintah Kabupaten Subang diminta merevisi Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) bersama DPRD. “Khususnya terkait dengan perubahan pelabuhan regional menjadi pelabuhan utama atau pelabuhan internasional. Kami sudah cek perkembangan terkahir, Bappeda dan wakil bupati Subang sudah melakukan kajian akademis terkait perubahan ini, dan sudah bertemu dengan ketua DPRD Subang untuk mempercepat proses legislasinya,” kata dia.
Menurut Iwa, pemerintah Subang juga diminta mempercepat pembebasan sisa lahan serta membangun jalan baru di atasnya yang menjadi akses alternatif pelabuhan Patimban. “Jalannya nanti menajdi 30 meter lebarnya, dan panjang 5,8 kilometer. Dan juga ada penambahan panjangnya 2,1 kilometer dan lebar 24 meter, ini juga sedang dalam proses,” kata dia.
Iwa mengatakan, saat ini tinggal menunggu rampungnya pembahasan soal pendanaan pembanguann pelabuhan Patimban yang saat ini tengah dibahas pemerintah pusat. “Terutama pembiayan dari pinjaman, itu ranahnya pemerintah pusat dan sedang berproses di sana,” kata dia.
Menurut Iwa, kebutuhan dana untuk mengejar minimal operasional Pelabuhan Patimban yakni pada pembangunan tahap satu dibutuhkan sekitar Rp 17,6 triliun. “Target yang sudah direncanakan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan itu minimum operasional 2019,” kata dia. Pengerjaan pelabuhan itu ditargetkan bisa dikerjakan mulai 2017.
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Dedi Taufik berharap pengerjaan Pelabuhan Patimban Subang tidak sebatas areal pelabuhan tapi juga menggarap akasesibilitasnya. “Dari sisi ruang harus terintegrasi secara keseluruhan. Patimban jangan hanya pelabuhannya saja tapi juga aksesibilitasnya. Harus ada jalan tol, jalan kereta api, itu juga yang nanti di evaluasi melalui perubahan RTRW,” kata dia saat dihubungi wartawan, Selasa, 3 Mei 2016.
Sebelumnya Iwa mengatakan, biaya pembangunan untuk mengembangkan Pelabuhan Patimban di Subang menggantikan rencanan pengganti Pelabuhan Cilamaya menembus Rp 43,22 triliun. “Total projeknya itu Rp 43,22 triliun, atau 3,08 miliar Dollar AS,” kata dia, 25 April 2016.
AHMAD FIKRI