Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Serikat Pekerja Media Ajak Jurnalis Perjuangkan Upah Layak  

image-gnews
Sejumlah wartawan membawa poster pada Hari Buruh di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 1 Mei 2016. Mereka menghimbau pemilik dan jajaran manajemen media memberikan jaminan sosial bagi wartawan, memberlakukan upah layak di masing-masing daerah, Disnaker di daerah memberlakukan upah sektoral dan audit ketenagakerjaan pada perusahaan media. TEMPO/Prima Mulia
Sejumlah wartawan membawa poster pada Hari Buruh di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 1 Mei 2016. Mereka menghimbau pemilik dan jajaran manajemen media memberikan jaminan sosial bagi wartawan, memberlakukan upah layak di masing-masing daerah, Disnaker di daerah memberlakukan upah sektoral dan audit ketenagakerjaan pada perusahaan media. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Sekitar 30 anggota Serikat Pekerja Lintas Media (SPLM) Jawa Timur berunjuk rasa menuntut upah layak bagi jurnalis di depan Gedung Negara Grahadi, Minggu, 1 Mei 2016. Mereka menuntut perusahaan media membayar upah sektoral bagi jurnalis di Surabaya, Sidoarjo, dan Mojokerto. Selain itu, mereka mendesak penghapusan status kontributor atau stringer.

"Pemberlakuan status koresponden atau stringer di perusahaan media massa melanggar Pasal 54 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Selain itu, bertentangan dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 100/MEN/2004 tentang Pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu," ucap juru bicara pengunjuk rasa, Moh. Rudy Hartono.

Menurut dia, banyak jurnalis yang dikontrak bertahun-tahun, padahal UU mengatur maksimal tiga tahun. Hal itu menunjukkan ketidakpedulian perusahaan. Dinas Tenaga Kerja juga tidak pernah melakukan inspeksi dan audit hubungan kerja antara pengusaha dan wartawan. "Jam kerja jurnalis 24 jam, harus terus standby. Kehidupan pribadi terampas, tapi upahnya tidak sepadan," ujarnya.

Rudy menuntut Dinas Tenaga Kerja mengawasi secara serius bentuk pelanggaran perusahaan media massa terhadap upah dan kontrak jurnalisnya. "Sebetulnya Gubernur Jawa Timur sudah menetapkan melalui SK bahwa upah wartawan masuk sektoral yang seharusnya minimal Rp 3 juta tambah sekian persen."

Namun, berdasarkan survei yang dilakukan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), ada sekitar 39 persen kontributor yang tak mendapat jaminan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Adapun 44 persen tak terlindungi karena mengaku tak mampu membayar asuransi secara mandiri, dan sekitar 22 persen mendapat upah di bawah Rp 1,5 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rudy mendorong jurnalis mau bergabung dalam serikat buruh, sehingga dapat memperjuangkan hak-haknya secara legal. "Sekarang sudah ada Serikat Pekerja Lintas Media yang memberi tempat teman-teman pers untuk mengadvokasi ketika dia tidak terpenuhi hak-haknya," tuturnya.

SPLM, kata dia, berdiri sejak 2015 serta beranggotakan AJI Kota Surabaya, Kediri, Jember, Malang, dan Bojonegoro.

ARTIKA RACHMI FARMITA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

1 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.


Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

15 hari lalu

Petugas melakukan pemantauan hilal atau rukyatulhilal di Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi DKI Jakarta, Jakarta, Selasa, 9 April 2024. Kementerian Agama menurunkan tim ke 120 lokasi di seluruh Indonesia untuk memantau hilal yang hasilnya akan dibahas dalam sidang isbat guna menentukan 1 Syawal 1445 H. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

Para peneliti dari Universitas Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tak melihat hilal akibat tertutup awan.


3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

22 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?


AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

27 hari lalu

Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam  Solidaritas Jurnalis Bali melakukan aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar, Bali, Rabu 1 Desember 2021. Aksi itu dilakukan untuk menuntut dua orang terdakwa dalam kasus kekerasan terhadap Nurhadi yang merupakan jurnalis Tempo di Surabaya diberikan hukuman maksimal serta mendesak Polda Jawa Timur untuk menangkap para pelaku lain dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

Kekerasan yang dilakukan anggota TNI Angkatan Laut itu merupakan bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang tidak sepatutnya terjadi.


Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

27 hari lalu

Wartawan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menggelar aksi solidaritas untuk jurnalis Tempo Nurhadi, di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022. Jurnalis Tempo Nurhadi menjadi korban kekerasan ketika melaksanakan peliputan investigasi di Surabaya, Jawa Timur. TEMPO/Muhammad Hidayat
Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

Ormas dan kepolisian dianggap paling berpotensi melakukan kekerasan terhadap jurnalis.


Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

36 hari lalu

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

Berbagai terobosan dan inovasinya dapat dirasakan langsung oleh warganya.


Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

22 Februari 2024

Presiden RI Jokowi memberikan sambutan saat puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. Jokowi menganggap bahwa kebebasan pers di Indonesia masih berjalan dengan baik. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

AJI dan LBH Pers meminta Perpres Publisher Rights yang telah disahkan Presiden Jokowi dijalankan secara akuntabel.


AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

14 Februari 2024

Ilustrasi pemilu. REUTERS
AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

Ujaran kebencian berpotensi memicu perselisihan sosial. Ujaran kebencian juga dapat berujung pada stigma, persekusi, dan kekerasan.


Respons Ketua BEM UGM Soal 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi

13 Februari 2024

Foto tangkapan layar dari film Dirty Vote, Zainal Arifin Mochtar (kiri), Bivitri Susanti (tengah), Feri Amsari (kanan), narasumber dalam film Dirty Vote. Youtube
Respons Ketua BEM UGM Soal 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi

Ketua BEM UGM tanggapi pelaporan ke polisi terhadap sutradara dan 3 pakar hukum pemeran di film Dirty Vote. Ia khawatir terhadap kebebasan berpendapat


Kasus Ujaran Kebencian Meningkat Terhadap Kelompok Minoritas Sepanjang Pemilu 2024

13 Februari 2024

Ilustrasi Ujaran Kebencian. shutterstock.com
Kasus Ujaran Kebencian Meningkat Terhadap Kelompok Minoritas Sepanjang Pemilu 2024

Ujaran kebencian terbanyak ditujukan terhadap kelompok Yahudi, disusul kelompok penyandang disabilitas.