TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu upaya pemerintah untuk menggenjot investasi adalah dengan memangkas aturan yang merintangi investasi. Presiden Joko Widodo sudah memeringtahkan Kementerian Dalam Negeri mengevaluasi peraturan daerah yang bermasalah tersebut.
Kementerian Dalam Negeri menargetkan langkah deregulasi peraturan di level pemerintah pusat bisa tuntas tahun ini. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengincar deregulasi tuntas Juni tahun ini. Sejauh ini sudah ada 270 peraturan di Kementerian Dalam Negeri yang dibatalkan.
"Target kami dari 3.226 peraturan daerah yang bertentangan dengan undang-undang bisa selesai Juni," kata Tjahjo dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional di Jakarta, Rabu, 20 April 2016. Khusus Perda, saat ini baru 970 yang dibatalkan. Perda tersebut, kata dia, berkaitan dengan perizinan investasi.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menerangkan di kementerian yang dipimpinnya banyak memangkas surat edaran di level Direktorat Jenderal. Ia menyebut deregulasi surat edaran tersebut sudah 40-50 persen rampung. "Surat edaran itu yang bikin bingung gubernur, bupati, dan wali kota," ucapnya.
Presiden Joko Widodo tengah fokus menderegulasi peraturan yang dianggap menghambat investasi. Kebijakan itu secara khusus tertuang dalam paket kebijakan ekonomi. Di sisi lain, deregulasi juga bertujuan untuk meningkatkan daya saing daerah. Data dari the Global Competitiveness 2015-2016, daya saing Indonesia berada di peringkat empat di Asia Tenggara, kalah dari Singapura, Malaysia, dan Thailand.
Di tengah upaya deregulasi, lanjut Tjahjo, Kemendagri malah menerima usulan pembentukan 1.800 desa baru. Ia belum mendalami apakah usulan itu terkait dengan dana desa yang dalam anggaran pendapatan belanja negara menjadi porsi cukup besar.
Menanggapi itu, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menilai hal itu baru sebatas usulan semata. Ia mengatakan Kementerian Keuangan akan meminta untuk moratorium ihwal pemekaran wilayah. Pasalnya APBN terbatas untuk menyalurkan dana desa. "Ini kan baru usulan," ucap Mardiasmo.
ADITYA BUDIMAN