TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas bursa yakin bisa mengelola dana yang masuk kembali ke dalam negeri sebagai hasil tax amnesty atau pengampunan pajak, yang jumlahnya diperkirakan mencapai ribuan triliun rupiah. “Bursa menawarkan bursanomic, saving berubah jadi investment,” ujar Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 27 April 2016.
Pernyataan Tito disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan komisi keuangan DPR, membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. “Tax amnesty bisa jadi gerbong awal soal ini," tutur Tito.
Tito mengungkapkan ada beberapa hal yang perlu menjadi fokus utama dalam tax amnesty, yaitu pengelolaan dana jangka panjang, berkelanjutan, dengan investasi yang menguntungkan. "Kan ada yang bilang, kerugian dari tax amnesty itu penerimaan pajaknya hanya terdongkrak sesaat," ucapnya.
Dengan kondisi saat ini, pembangunan Indonesia, yang pembiayaannya didominasi oleh investasi dana jangka pendek, seperti tabungan dan deposito, menurut Tito, seharusnya dialihkan ke investasi jangka panjang. “Termasuk untuk dana-dana hasil tax amnesty,” katanya. “Kami sarankan, selain deposito, obligasi, dan saham, tax amnesty bisa disalurkan melalui reksadana dan saham yang di-locked up.”
Menurut dia, keuntungan investasi jangka panjang adalah dapat memicu peningkatan dana modal di dalam negeri dan mengundang investor asing untuk masuk. "Tax amnesty jadi semacam pancingan membuat umpan agar dana masuk lagi ke Indonesia," katanya.
Hal semacam inilah yang ingin ditawarkan BEI untuk memfasilitasi penyaluran dana hasil tax amnesty. Karenanya, dampak dan keuntungan dari implementasi RUU Tax Amnesty dapat berkelanjutan.
Selain investasi yang menarik, menguntungkan, dan berkelanjutan, Tito menilai, fokus lainnya adalah menghilangkan risiko kemungkinan kehilangan currency atau selisih nilai mata uang. "Kan orang menyimpan uang dolar bilang ah rupiah, nanti rugi kita. Nah, Bursa tawarkan jalan keluar ini," katanya.
Tito mengatakan bursa juga bisa memberikan fasilitas locked up atau pengunci dana investasi untuk jangka waktu tertentu. Karena itu, instrumen investasi, seperti saham atau reksadana, tidak bisa diperjual-belikan. "Jadi dibeli terus enggak bisa diapa-apain, enggak bisa diagunkan, sehingga bisa jangka panjang," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Ahmadi Noor Supit memperkirakan dana yang masuk hasil dari tax amnesty diperkirakan sangat besar. Karenanya, dibutuhkan kesiapan dari sistem keuangan Indonesia. "Seolah-olah ada truk tronton mau masuk gang, jadi kita perlu tahu kesiapan perbankan, surat utang negara, dan BEI," ujarnya.
Hal inilah yang kemudian mendasari pihaknya mengundang BEI dan sejumlah lembaga keuangan lainnya untuk memberi usulan dan masukan. "Kami ingin tahu seberapa siap dan bagaimana supaya bisa masuk ke instrumen yang ada."
GHOIDA RAHMAH