Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Besok, Pemerintah Mulai Selaraskan Aturan Reklamasi  

image-gnews
Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebelum mengikuti rapat koordinasi di Gedung Kemenko Maritim, Jakarta, 18 April 2016. Rapat tersebut membahas rencana kelanjutan ijin program reklamasi di Teluk Jakarta.TEMPO/Imam Sukamto
Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebelum mengikuti rapat koordinasi di Gedung Kemenko Maritim, Jakarta, 18 April 2016. Rapat tersebut membahas rencana kelanjutan ijin program reklamasi di Teluk Jakarta.TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.COJakarta - Pemerintah akan menyelaraskan aturan mengenai reklamasi dalam rapat koordinasi yang diagendakan pada Jumat besok, 22 April 2016. Rapat akan dipimpin Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli dan dihadiri anggota komite ad hoc dari Sekretariat Kabinet, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Deputi IV Bidang Koordinasi SDM, Iptek, dan Maritim Kementerian Koordinator Kemaritiman Safri Burhanuddin mengatakan rapat tersebut akan mengidentifikasi berbagai masalah reklamasi. Salah satunya aturan yang tumpang-tindih. “Kalau sekarang kan aturannya banyak. Ada dari KKP, Perpres, dan KLHK. Jadi harus diselaraskan,” katanya kepada Tempo, Kamis, 21 April 2016.

Pemerintah DKI merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995, yang menyatakan gubernur berhak memberi izin reklamasi. Sedangkan Kementerian Kelautan menilai keputusan itu tak berlaku setelah terbit Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2008, yang menyebutkan penerbitan kebijakan tata ruang memerlukan keterlibatan sejumlah instansi. Kementerian Kelautan juga berpegang pada Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2012 bahwa pemberi izin reklamasi lintas provinsi dan Kawasan Nasional Strategis Tertentu (KNST) adalah menteri.

Safri menambahkan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia juga akan hadir dalam rapat besok untuk mengkaji sejumlah aturan yang saling tabrak. Pemerintah juga akan melihat kembali perizinannya. “Lihat izin yang selama ini cocok atau enggak?” tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Safri mengatakan pihaknya belum mendapat hasil kajian komite ad hoc yang sudah dibentuk beberapa hari lalu. Saat ini semua anggota masih melakukan pembahasan. “Identifikasi masalah dulu. Karena ini kan kompleks,” ucapnya.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Brahmantya Satyamurti Poerwadi belum bersedia menjelaskan soal penataan aturan reklamasi. “Saya masih fokus rapat soal itu,” katanya. Menurut dia, pembangunan reklamasi harus benar-benar mengikuti segala aturan. Salah satunya, pulau reklamasi dan daratan harus berjarak minimal 300 meter supaya tidak menyebabkan banjir.

DEVY ERNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rizal Ramli Tumpang Makam dengan Istri, Berikut Selebritas Dikuburkan Satu Liang dengan Orang Terkasih

5 Januari 2024

Pemakaman pasangan selebriti Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah di Taman Makam Islam Malaka, Jakarta, Jumat 05 November 2021. Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah meninggal dunia usai mengalami kecelakaan tunggal di Tol Jombang, Jawa Timur pada Kamis 04 November 2021. Mobil yang ditumpangi tersebut ada lima penumpang, tiga diantaranya berhasil selamat, termasuk anak semata wayang Vanessa dan Bibi, yaitu Gala Sky Andriansyah. Tempo/Nurdiansah
Rizal Ramli Tumpang Makam dengan Istri, Berikut Selebritas Dikuburkan Satu Liang dengan Orang Terkasih

Rizal Ramli dikebumikan satu liang lahat dengan mendiang istrinya. Siapa selebritis yang tumpang makam dengan orang tercinta?


Terpopuler: Kenangan Luhut Bersama Rizal Ramli, Menpan RB Sarankan Satpol PP Dukung Gibran Dilaporkan

5 Januari 2024

Luhut Binsar Pandjaitan melayat almarhum Rizal Ramli di rumah duka, Rabu, 3 Januari 2024. Instagram
Terpopuler: Kenangan Luhut Bersama Rizal Ramli, Menpan RB Sarankan Satpol PP Dukung Gibran Dilaporkan

Terpopuler: Kenangan Luhut Binsar Pandjaitan bersama Rizal Ramli, Menpan RB sarankan kasus Satpol PP Garut dukung Gibran dilaporkan ke KASN.


Luhut Kenang Momen Bersama Rizal Ramli: Kami Kerap Berbeda Pendapat dan Berdebat Kencang

4 Januari 2024

Luhut Binsar Pandjaitan melayat almarhum Rizal Ramli di rumah duka, Rabu, 3 Januari 2024. Instagram
Luhut Kenang Momen Bersama Rizal Ramli: Kami Kerap Berbeda Pendapat dan Berdebat Kencang

Luhut Binsar Pandjaitan turut berduka cita atas meninggalnya eks Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli.


4 Jabatan Penting yang Pernah Ditolak Rizal Ramli

4 Januari 2024

Ekonom Rizal Ramli menyambangi gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, Selasa, 16 Oktober 2018. Kedatangan Rizal Ramli untuk melaporkan politikus Surya Paloh atas dugaan pencemaran nama baik. TEMPO/Muhammad Hidayat
4 Jabatan Penting yang Pernah Ditolak Rizal Ramli

Rizal Ramli pernah menolak sejumlah tawaran jabatan strategis dari pemerintah maupun PBB


Prabowo Hormati Rizal Ramli sebagai Sosok Idealis walau Pisah Jalan Dengannya

4 Januari 2024

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat melayat ke rumah duka Almarhum Rizal Ramli di Jakarta, Rabu, 3 Januari 2024. Prabowo Subianto melayat ke rumah duka mantan Menteri Koordinator Kemaritiman almarhum Rizal Ramli. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Hormati Rizal Ramli sebagai Sosok Idealis walau Pisah Jalan Dengannya

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengenang eks Menteri Keuangan Rizal Ramli sebagai seseorang yang intelektual dan demokratis.


Anies, Prabowo, Ganjar Kenang Rizal Ramli

4 Januari 2024

Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo tampil dalam debat capres pertama di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Desember 2023. YouTube/KPU
Anies, Prabowo, Ganjar Kenang Rizal Ramli

Anies, Prabowo, dan Ganjar menyatakan duka cita mendalam atas meninggalnya Rizal Ramli. Ini kenangan mereka terhadap Rizal Ramli.


Terpopuler: Harga Rokok Tembakau dan Elektrik Setelah Cukai Naik, Rute Baru Lion Air Hubungkan Lampung-Yogya-Bali

4 Januari 2024

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Terpopuler: Harga Rokok Tembakau dan Elektrik Setelah Cukai Naik, Rute Baru Lion Air Hubungkan Lampung-Yogya-Bali

Pemerintah menetapkan kenaikan cukai rokok tembakau 10 persen dan rokok elektrik atau vape 15 persen. Kebijakan itu berlaku mulai 1 Januari 2024.


Terkini Bisnis: Sri Mulyani Sebut Penerimaan Bea Cukai Anjlok di 2023, Deretan Kritik Rizal Ramli ke Jokowi

3 Januari 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Peringatan HUT Bea Cukai diJakarta, Kamis, 4 Oktober 2018. Instagram.com/smindrawati
Terkini Bisnis: Sri Mulyani Sebut Penerimaan Bea Cukai Anjlok di 2023, Deretan Kritik Rizal Ramli ke Jokowi

Sri Mulyani Indrawati mencatat penerimaan negara dari kepabeanan dan cukai alias bea cukai mengalami penurunan pada 2023.


Kritis sejak Jadi Mahasiswa ITB, Rizal Ramli Pernah Dipenjara Orde Baru karena Terbitkan Buku Putih

3 Januari 2024

Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli menjawab pertanyaan dalam acara temu wicara bersama wartawan di rumah dinas, Jakarta, 25 November 2015. Tempo/ Aditia Noviansyah
Kritis sejak Jadi Mahasiswa ITB, Rizal Ramli Pernah Dipenjara Orde Baru karena Terbitkan Buku Putih

Rizal Ramli sempat dipenjara oleh rezim Orde Baru ketika menjadi Wakil Ketua Dewan Mahasiswa (Dema) ITB pada 1976-1977.


Dikenal Sebagai Oposisi, Ini Deretan Kritik Rizal Ramli ke Jokowi

3 Januari 2024

Rizal Ramli. dok.TEMPO
Dikenal Sebagai Oposisi, Ini Deretan Kritik Rizal Ramli ke Jokowi

Semasa hidupnya, Rizal Ramli dikenal sebagai oposisi pemerintah. Berikut deretan kritikan Rizal Ramli ke Jokowi.