TEMPO.CO, Cirebon – Pasca-penutupan aktivitas bongkar muat batu bara, pendapatan PT Pelindo II Pelabuhan Cirebon, Jawa Barat, melorot tajam. Pemutusan hubungan kerja pun membayangi karyawan di perusahaan pelat merah tersebut. “Sejak bongkar muat batu bara dilarang, pendapatan kami turun drastis,” kata Manajer Operasional PT Pelindo II Pelabuhan Cirebon Yossianus Marciano, Selasa, 19 April 2016.
Menurut Yossi, sejak tongkang batu bara tidak boleh merapat ke pelabuhan pada 26 Maret 2016, pendapatan PT Pelindo II baru sekitar Rp 100 juta. Pendapatan sebesar itu, menurut Yossi, tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan operasional, termasuk membayar gaji karyawan.
Minimnya perolehan disebabkan oleh selama ini batu bara menyumbang pendapatan terbesar untuk Pelabuhan Cirebon. Pemasukan dari sektor batu bara bahkan mencapai 80 persen pendapatan PT Pelindo II Pelabuhan Cirebon. Dengan pendapatan yang minim, pemutusan hubungan kerja tidak bisa dihindarkan, terutama untuk karyawan kontrak dan karyawan harian lepas.
Padahal karyawan-karyawan tersebut baru direkrut setelah pengambilan batu bara ilegal dilarang di Pelabuhan Cirebon oleh warga sekitar. Karyawan baru itu antara lain bekerja sebagai tenaga pengamanan, tenaga kebersihan, serta sejumlah pekerjaan lain. Mereka rata-rata merupakan warga Pesisir, Kota Cirebon.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata Kota Cirebon Dana Kartiman mengusulkan Pelabuhan Cirebon dikembangkan menjadi pelabuhan penumpang atau orang. “Ini bisa mendorong menjadi wilayah Cirebon Metropolitan Raya,” kata Dana.
Usulan itu, kata dia, sejalan dengan tujuan Kota Cirebon sebagai tempat tujuan wisata. Semua infrastruktur, menurut Dana, sudah menunjang, mulai Jalan Tol Cipali hingga double track. “Juga ditambah dengan keberadaan Bandara Internasional Majalengka yang akan segera diresmikan,” kata Dana.
IVANSYAH
BERITA MENARIK
Mempercantik Bibir dengan Selotip Bening
SNSD Menangis di Panggung Phantasia Jakarta, Mengapa?