TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin mengatakan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan Presiden Joko Widodo yang digelar Jumat, 15 April 2016, membicarakan percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.
Ade berujar, ada dua pertanyaan yang mengemuka dalam rapat pengganti Badan Musyawarah tersebut, misalnya soal target yang diperoleh dari tax amnesty. Ia mengaku mendapat hasil positif dalam rapat tersebut.
"Dalam rapat tadi disampaikan bahwa kami optimistis akan mendapat target penyerapan anggaran terkait dengan tax amnesty mesti belum dipastikan angkanya," ucap Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 15 April 2016.
Baca Juga: DPR: Jokowi Pastikan Target Dana Parkir yang Dipulangkan
Pria yang akrab disapa Akom itu menambahkan, meski belum ada angka pasti uang yang akan terserap dari tax amnesty tersebut, pemerintah mengaku memiliki data wajib pajak yang tersimpan di luar negeri. "Kalau potensi tax amnesty sangat besar, kami juga harus memberikan kenyamanan kepada pengusaha yang ingin membawa pulang uangnya yang disimpan di luar."
Akom menuturkan, dalam rapat konsultasi tersebut, pemerintah dan pimpinan DPR juga sepakat akan memberi kemudahan hukum, agar pengusaha yang memiliki dana besar di luar negeri tidak segan membawa masuk uangnya ke dalam negeri. "Jangan sampai ada masalah lagi secara hukum yang mengganjal para pengusaha," katanya.
ABDUL AZIS