TEMPO.CO, Bandung - Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) Hanggoro Budi Wiryawan mengatakan, pekerjaan konstruksi kereta api cepat Jakarta-Bandung belum bisa dikerjakan menunggu revisi tata ruang.
“Sekarang sudah delay dua bulan dari skedul, ini yang harus kita ubah pola kerjanya supaya mengejar. Salah satu yang harus kita kejar adalah tata ruang, revisi,” kata dia selepas rapat bersama Sekretaris Daerah Jawa Barat di Gedung Sate, Bandung, Rabu, 13 April 2016.
Hanggoro mengatakan, pekerjaan konstruksi pertama yang tertunda itu membangun rel kereta cepat sepanjang lima kilometer yakni di ruang KM95 menuju KM100 sejajar jalan tol Cipularang. “Kami mendapat izin pembangunan itu lima kilometer pertama, kami mulai dari sana,” kata dia.
Sementara menunggu penyelesaian revisi tata ruang, PT KCIC mengerjakan pekerjaan penyiapan tanah untuk konstruksi rel kereta cepat. “Tanah itu juga tidak mudah, karena berbukit-bukit, dan itu harus kita potong, kita luruskan dulu. Sekarang seperti itu,” kata Hanggoro.
Hanggoro mengatakan, kendati skedul konstruksi tahap pertama bergeser karena tertunda revisi tata ruang itu, PT KCIC meminta bantuan pemerintah provinsi untuk membantu percepatan revisi tata ruang tersebut. “Kita harus saling bekerja sama, saling mendukung,” kata dia.
Selain revisi tata ruang, PT KCIC juga masih menuntaskan negosiasi dengan pihak China untuk mendapat kucuran dana yang akan digunakan mengerjakan konstruksi kereta cepat Jakarta-Bandung. “Persyaratan duit gede itu banyak banget,” kata Hanggoro.
Hanggoro mengatakan, berbarengan dengan itu PT KCIC juga tengah menurus izin konstruksi untuk sisa trase di luar lima kilometer pertama itu, yakni sepanjang 137 kilometer. “Kami sudah ajukan ke Kementerian Perhubungan, sekarang sudah dalam proses. Mudah-mudahan (terbit) dalam waktu dekat,” kata dia.
Menurut Hanggoro, semua pekerjaan itu dikerjakan berbarengan dengan pekerjaan konstruksi yang dilakukan bertahap. Sejumlah perizinan yang harus dikerjakan berbarengan dengan proses konstruksi di antaranya pengurusan izin lokasi turunan dari revisi tata ruang dari pemerintah kabupaten/kota setempat, hingga Izin Mendirikan Bangunan untuk fasilitas stasiun dan bangunan-bangunan di dalam Transit Oriented Development (TOD). “Seperti IMB itu dokumennya banyak, bisa tiga bulanan, tapi tergantung kecepatan kita menyiapkan dokumen itu,” kata dia.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan, ada sejumlah dokumen terkait tata ruang yang tengah diproses revisinya terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. “Ini sedang dalam proses mudah-mudahan bisa secepatnya,” kata dia selepas rapat itu di Bandung, Rabu, 13 April 2016.
Iwa merinci dokumen tata ruang yang menunggu revisi itu. Pertama Rencana Tata Ruang Wilayah Naisonal (RTRWN) yang saat ini tengah dalam proses revisi pemerintah pusat, lalu revisi Peraturan Presiden Jabodetabekpunjur serta Rancangan Peraturan Presiden penataan ruang Cekungan Bandung yang tengah dikerjakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
Sementara revisi tata ruang daerahnya ada di delapan kabupaten/kota. Iwa merinci, tiga daerah yakni RTRW Kota Bandung, Kabupaten Bandung, serta Kota Bekasi sudah beres dibahas dan sudah diserahkan pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
Lalu RTRW lima daerah sisanya masih dalam proses pembahasan revisi di daerahnya masing-masing. “Purwakarta, Karawang, Kota Cimahi, Kabupaten Bekasi, dan Bandung Barat ini sedang dalam proses percepatan,” kata Iwa. Dia menugaskan Bappeda Jawa Barat mendampingi untuk mempercepat proses revisinya.
Kepala Bidang Tata Ruang, Dinas Permukiman dan Perumahan Jawa Barat, Bobby Subroto mengatakan, dari lima daerah yang tengah mengerjakan revisi tata ruangnya, dua diantaranya yakni Karawang dan Purwakarta ragu merevisi tata ruangnya. “Tidak ada aturan pusat yang mengatur kalau mereka ujug-ujug diminta mengubah RTRW-nya,” kata dia selepas rapat itu, Rabu, 13 April 2016.
Kedua daerah itu tidak tercantum dalam dokumen apa pun yang menyangkut proyek kereta cepat. “Karawang Purwakarta itu agak bingung, wajar mereka nanya kalau boleh melakukan Peninjauan Kembali (RTRW), mereka minta petunjuknya, kalau boleh, mereka akan lakukan itu sekarang,” kata dia.
AHMAD FIKRI