TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyelidiki penyebab tabrakan pesawat Batik Air dengan pesawat Trans Nusa di Bandara Halim Perdanakusuma dalam waktu dua bulan. "Menurut saya, ini karena kelalaian personel. Kalau ditanya siapa, nanti tunggu hasil penyelidikan KNKT," ujar Jonan di Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Rabu, 13 April 2016.
Jonan membantah bahwa penyebab kecelakaan itu adalah karena berbedanya jenis frekuensi pesawat, yakni frekuensi VHF, dengan frekuensi ATC, yakni frekuensi UHF. "Itu bukan alasan terjadinya insiden itu. Buktinya, dalam 35 tahun, baru ini terjadi," tuturnya. Baca Juga: Kasus Batik Air Vs TransNusa: Ditemukan Dua Jalur Frekuensi Radio
Dalam pidatonya di acara peluncuran aplikasi perizinan online personel operasi pesawat udara, Jonan juga sempat menyinggung mengenai kecelakaan itu. "Tunggu aja, kalau sempat, kita ganti orang deh. Saya ini memberi hadiah senang, menghukum juga bahagia."
Pada 4 April lalu, pesawat Batik Air 7703 tujuan Jakarta-Makassar (HLP-UPG) bertabrakan dengan pesawat Trans Nusa di Bandara Halim Perdanakusuma. Kedua pesawat itu bertabrakan sekitar pukul 19.55 ketika Batik Air telah diijinkan lepas landas oleh menara pengawas (ATC).
Akibat kecelakaan itu, bagian sayap sebelah kiri Batik Air terbakar. Trans Nusa pun mengalami kerusakan pada bagian ekor pesawat dan sayap bagian kiri. Saat itu, Batik Air membawa 49 penumpang dan 7 kru. Namun, semua penumpang selamat.
ANGELINA ANJAR SAWITRI