TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) berencana memberlakukan cukai pada bahan bakar minyak (BBM). Hal ini dianggap akan efektif mendorong penggunaan energi baru terbarukan dan tidak bergantung pada BBM saja.
Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang mengungkapkan saat ini rencana tersebut masih dibahas di internal Pertamina. "(Cukai) itu memungkinkan. BBM yang berdasarkan fosil itu kena environment tax. Di Indonesia belum," ujar Bambang usai menghadiri diskusi di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2016.
Bambang menambahkan kemungkinan penerapan cukai pada BBM akan efektif mendorong masyarakat menggunakan energi baru terbarukan, seperti energi panas bumi, gas, serta angin.
"Kalau EBT tidak kena pajak tapi BBM dari fosil kena pajak, jelas akan membuat perbedaan harga antara EBT dengan BBM lumayan tinggi. Itu akan mendorong orang menggunakan EBT," ujar dia.
Menurut Bambang, jika aturan ini diterapkan, maka harga BBM pasti akan ikut naik. Ia juga meyakinkan bahwa penerapan cukai BBM ini dilakukan beberapa negara lain dalam rangka menurunkan ketergantungan kepada minyak bumi.
Komaidi Notonegoro, Direktur Eksekutif Reforminer Institute, mengatakan saat ini Indonesia masih sangat ketergantungan akan minyak bumi. Parahnya, hal ini tidak diimbangi dengan jumlah produksi yang berada jauh dibawah konsumi.
"Produksinya mencapai sekitar 800 ribu barel per hari. Sedangkan konsumsinya sekitar 1,4 hingga 1,6 juta barel per hari," kata Komaidi.
EGI ADYATAMA