TEMPO.CO, Jakarta - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) akhirnya turun sebesar Rp 500 per liter untuk jenis premium dan solar. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan penurunan harga itu untuk menjaga fundamental kebijakan pemerintah. "Presiden ingin agar inflasi tetap rendah," kata Pramono di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 30 Maret 2016.
Memasuki tiga bulan jelang bulan puasa dan Lebaran, lanjut Pramono, pemerintah ingin masyarakat bisa menjangkau harga-harga dalam waktu yang cukup panjang. Oleh sebab itu, salah satu arahan utama setelah ditetapkan penurunan harga premiun dan solar, Presiden ingin tarif transportasi bisa menyesuaikan juga.
Dalam rapat terbatas pemerintah memutuskan menurunkan harga BBM sebesar Rp 500. Perubahan harga akan mulai berlaku terhitung 1 April 2016. Dengan demikian, harga premium untuk wilayah Jawa, Madura, Bali (Jamali) berubah dari Rp 7.050 per liter menjadi Rp 6.550. Sedangkan harga di daerah non-Jamali turun dari Rp 6.950 per liter menjadi Rp 6.450. Lalu untuk solar yang semula Rp 5.650 per liter menjadi Rp 5.150.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Wiratmaja Puja menuturkan penurunan harga BBM tak lepas dari harga minyak dunia yang mengalami pelemahan. Di sisi lain, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat pun belakangan mengalami penguatan. Ia memprediksi harga minyak dunia akan mengalami kenaikan hingga 2019. "Kenaikannya tidak akan tajam," ucapnya.
Sementara untuk harga keekonomian, lanjutnya, dalam enam bulan ke depan harga BBM tidak akan jauh dari harga yang sudah diputuskan pemerintah sekarang. Saat memasuki bulan puasa dan Lebaran, ia mengatakan, pemerintah akan berupaya menjaga agar tidak terjadi kenaikan.
ADITYA BUDIMAN