TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Wakil Presiden Jusuf Kalla, Husain Abdullah, membenarkan adanya surat resmi tiga halaman dari Kalla kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Menurut Husain, Kalla mengirim surat itu untuk mencari solusi agar industri perikanan tetap produksi. "Dari hasil kunjungan di Tual dan Bitung, Pak JK mendapat masukan dan menemukan banyak hal," katanya saat dihubungi Tempo pada Senin, 28 Maret 2016.
Kepada Susi, ucap Husain, Kalla menyampaikan fakta dan informasi lengkap yang ditemukan dari kunjungannya ke Maluku dan Sulawesi Utara. Dia menuturkan JK mendapatkan laporan dari gubernur setempat tentang naiknya angka kemiskinan. "Pak JK tetap mendukung kebijakan illegal fishing, tapi minta dievaluasi," ujarnya. BACA: Menteri Susi Bergeming Meski Disurati JK
Adapun Susi memastikan tak akan mengevaluasi kebijakan apa pun di sektor perikanan untuk memerangi illegal fishing. Dia beralasan, peraturan yang dia buat sejalan dengan beleid yang lebih tinggi, seperti peraturan pemerintah dan peraturan presiden. "Soal moratorium kapal asing, itu sudah sejalan dengan perpres tentang daftar negatif investasi sektor perikanan," kata Susi kepada Tempo di kantornya, Senin.
Pernyataan Susi itu menanggapi surat Kalla tertanggal 22 Maret 2016. Dalam surat itu, Kalla meminta Susi mengevaluasi kebijakan terkait dengan upaya mengatasi pencurian ikan di tanah air setelah berkunjung dari ke Maluku dan Sulawesi Utara.
ALI HIDAYAT