TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah tidak memiliki ketergantungan pada Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Lolos atau tidaknya RUU Tax Amnesty di Dewan Perwakilan Rakyat tidak akan menyulitkan, karena pemerintah sudah memiliki kalkulasi tersendiri mengenai penerimaan pajak.
"Ada atau tidak ada tax amnesty, pemerintah sudah membuat kalkulasi. Jadi tidak ada ketergantungan pada tax amnesty," ucap Jokowi di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2016.
Baca Juga:
Presiden mengatakan pemerintah sudah melakukan kewajibannya dengan menyerahkan RUU Pengampunan Pajak kepada DPR. Kini bola berada di tangan DPR. "Kan, masih di DPR, ditanyakan kepada DPR," ujarnya.
Baca Juga: RUU Tax Amnesty, Istana Tolak Barter dengan Revisi UU KPK
Mengenai penerimaan pajak yang belum mencapai target pada tahun ini, Presiden menuturkan pemerintah masih melakukan kalkulasi. Jika ada perubahan target penerimaan pajak, akan dimasukkan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan.
Jokowi menegaskan, target penerimaan pajak pemerintah optimistis, tapi harus realistis. "Kami ingin tidak terlalu yakin. Optimistis, tapi realistis."
Presiden mengatakan peluang penerimaan pajak yang hilang jika RUU Tax Amnesty tidak lolos di DPR juga sudah dikalkulasi pemerintah.
Pada rapat paripurna DPR Februari lalu, surat presiden mengenai RUU Tax Amnesty telah dibacakan kepada semua anggota Dewan. Artinya, DPR telah menerima naskah akademik sekaligus draf RUU tersebut untuk kemudian dibahas.
Simak Juga: Akhirnya Tax Amnesty Tak Masuk APBN Perubahan 2016
Draf RUU itu akan dibicarakan di Badan Musyawarah DPR, selanjutnya diputuskan apakah akan dilanjutkan ke pembahasan atau tidak. Belied yang diyakini dapat mengembalikan banyak aset orang Indonesia di luar negeri itu masuk Program Legislasi Nasional 2016.
Namun RUU tersebut belum juga diputuskan DPR. Belum semua fraksi setuju RUU tersebut dibahas. Bahkan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya dengan tegas menolak RUU Tax Amnesty. Pada 21 Maret-5 April 2016, DPR memasuki reses.
ANANDA TERESIA