TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengatakan pembelajaran tentang perpajakan bagi mahasiswa akan dimasukkan dalam kurikulum. "Selama ini, ada kewirausahaan. Di dalam mata kuliah itu, dikenalkan soal perpajakan," kata Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir, Senin, 28 Maret 2016.
Selain itu, Nasir memiliki rencana memberikan nomor pokok wajib pajak (NPWP) kepada mahasiswa ketika mereka lulus. "Jadi mampu dimonitor, berapa yang menjadi wajib pajak aktif dan berapa yang jadi wajib pajak pasif," ucapnya.
Dengan adanya rencana ini, mahasiswa dari program studi apa pun akan tahu tentang ilmu pajak beserta manfaatnya. Menurut Nasir, mahasiswa bertanggung jawab membuat keadaan menjadi lebih baik melalui pajak. "Bukan isinya demo-demo. Itu bukan waktunya lagi."
Adapun Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menuturkan detail soal perpajakan yang masuk mata kuliah kewirausahaan masih dirumuskan direktorat jenderal dari kedua kementerian. "Intinya, sosialisasi meningkatkan awareness soal pajak," ujarnya.
Bambang mencontohkan, jika ada kenaikan biaya kuliah di kampus negeri terutama, pasti itu akan menjadi isu tersendiri. Dalam menanggapi hal ini, mahasiswa perlu disadarkan: kalau ingin biaya yang tak berat, kuncinya anggaran negara harus kuat.
Kementerian Keuangan serta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi sebelumnya telah melakukan penandatangan nota kesepahaman tentang pemberian pemahaman soal perpajakan di kalangan mahasiswa. Ikut menandatangani nota kesepahaman tersebut adalah Direktur Jenderal Pajak serta Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan.
DIKO OKTARA