TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi menyampaikan bahwa Inpex Corporation dan Shell tetap meneruskan investasinya di lapangan gas Abadi di, Blok Masela, Maluku Tenggara Barat, Maluku. Hanya saja, kata Amien, mereka meminta waktu untuk mempelajari keputusan Presiden Joko Widodo untuk membangun kilang di darat (onshore LNG).
"Inpex dan Shell tidak berencana cabut dari Blok Masela," ujar Amien saat konferensi pers di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kamis, 24 Maret 2016.
Amien beserta tim SKK Migas menemui perwakilan Inpex dan Shell Rabu malam lalu. Dia meneruskan permintaan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said agar investor Masela mengkaji ulang revisi rencana pengembangan (plan of development/POD) supaya sesuai dengan keputusan Presiden. Hanya saja, permintaan itu disampaikan tanpa melalui surat resmi sehingga bersifat informal. "Suratnya menyusul," ujar Amien.
Kata Amien, Inpex dan Shell tidak berkeberatan dengan arahan tersebut. Hanya saja, mereka meminta waktu untuk mengkaji penerapan skema kilang darat, termasuk terkait jangka waktu.
Diketahui, berdasarkan usulan revisi POD, Blok Masela mulai tahap produksi dengan fasilitas kilang terapung (floating LNG) pada tahun 2024. Keputusan Presiden, menurut Menteri ESDM Sudirman Said, bakal membuat proyek molor. Namun dia menjamin proyek tidak akan tertunda terlalu lama.
Sudirman juga meminta SKK Migas berbicara kepada pemerintah daerah agar mereka menghormati keputusan Presiden terkait keputusan kilang darat. "Semoga keputusan ini dapat ditindaklanjuti serta didukung oleh Gubernur Maluku dan bupati terkait," kata dia.
Sementara, Senior Manager Communication and Relation Inpex Usman Slamet masih belum mau berkomentar terkait hal ini. "Kami masih menunggu pemberitahuan resmi atas usulan revisi POD dari Kementerian ESDM," kata Usman.
ROBBY IRFANY