TEMPO.CO, Jakarta - Pertamina membeberkan semua proyeknya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dapat diawasi oleh lembaga antirasuah tersebut. Pertamina berharap, KPK bisa mendampingi dan mengawasi proyek-proyek, yang kemungkinan berpotensi korupsi.
"Kami sampaikan apa saja proyek-proyek kepada KPK dan jika mereka menemukan kasus, Pertamina wajib membukakan pintu menaati penyelidikan mereka," ujar Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro, Kamis, 24 Maret 2016.
Menurut Wianda, KPK punya wewenang melihat sektor mana yang perlu pendampingan dan pengawasan. Selain itu, ada beberapa proyek besar tahun ini yang dilaporkan ke KPK.
"Kita juga ada proyek strategis, seperti kilang minyak seharga US$ 5-7 miliar per RDMP (refining development masterplan program). Pembangunan kilang baru lebih mahal lagi, sekitar US$ 10-15 miliar. Dari sisi nilai, ini proyek yang besar," tutur Wianda.
Baca Juga: Pilih Blok Masela Onshore, Jokowi Tak Hanya Utamakan Revenue
Wianda menambahkan, proyek-proyek Pertamina tahun ini adalah lanjutan RDMP tiga kilang minyak. Tiga kilang itu ada di Balikpapan, Balongan, dan Dumai. Selain itu, ada pembangunan kilang baru, seperti di Bontang serta Jawa Timur, dan akuisisi blok-blok migas yang sudah habis.
"KPK sudah expert menentukan mana saja proyek yang secara fokus bisa didalami. Yang kami bisa lakukan adalah menyampaikan informasinya," ucap Wianda.
Hari ini, Pertamina menjalin kerja sama dengan KPK untuk mengawasi dan mendampingi proyek-proyek Pertamina. "Saya pikir, Pertamina butuh suport apakah itu nanti pendampingan. Apabila ada kegiatan KPK terkait dengan investigasi, tentu kami akan suport," ujar Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto, Kamis, 24 Maret 2016.
KPK diharapkan bisa mendampingi pengendalian arus minyak, pelaksanaan proyek-proyek Pertamina, dan kontrak-kontrak perusahaan lain. "Yang rawan korupsi itu pengawasan arus barang, arus minyak dan gas, aspek pengadaan, aspek transaksional, dan kontrak kerja," ujarnya.
ARIEF HIDAYAT