Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Puan Beri Santunan Kecelakaan Kerja Rp 3,5 Miliar

image-gnews
Petugas melayani warga di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulsel, 1 Juli 2015. BPJS  akhirnya secara resmi beroperasi penuh mulai 1 Juli 2015, yang ditandai dengan tambahan program Jaminan Pensiun. TEMPO/Hariandi Hafid
Petugas melayani warga di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulsel, 1 Juli 2015. BPJS akhirnya secara resmi beroperasi penuh mulai 1 Juli 2015, yang ditandai dengan tambahan program Jaminan Pensiun. TEMPO/Hariandi Hafid
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menyerahkan santunan kecelakaan kerja sebesar Rp 3,5 miliar kepada ahli waris almarhum Bambang Irawan, Direktur PT Satria Multi Sukses, Pontianak, Kalimantan Barat. Bambang meninggal di tempat kerja dan uang  yang diserahkan Menteri Puan itu berasal dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Penyerahan santunan itu bertepatan dengan deklarasi Gerakan Nasional Revolusi Mental (GRNM) dengan tema "Etos Kerja Merajut Sejahtera di Hari Esok" di halaman parkir kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Rabu, 23 Maret 2016. Santunan diterima isteri almarhum secara simbolis.

Puan, seusai acara menyatakan pelayanan publik yang dijalankan oleh BPJS ketanagekerjaan perlu dilandasi dengan nilai-nilai integritas, etos kerja dan gotong royong sehingga BPJS Ketenagakerjaan mampu memenuhi ekspektasi masyarakat dalam memberikan perlindungan dasar bagi tenaga kerja dan keluarganya.

BPJS Ketenagakerjaan juga harus menjadi mitra terpercaya bagi pengusaha dan berperan serta dalam pembangunan. Puan Maharani yang juga ditunjuk sebagai Koordinator GNRM oleh Presiden RI, menyatakan Revolusi Mental bukan pekerjaan satu-dua hari melainkan sebuah gerakan nasional jangka panjang dan terus menerus.

"Kerja keras yang kita lakukan hari ini menentukan nasib anak cucu kita di masa depan," kata Puan.

BPJS Ketenagakerjaan mendeklarasikan Gerakan Nasional Revolusi Mental untuk mendukung peningkatan kualitas dan kecepatan pelayanan agar kepuasan peserta dapat tercapai serta menjamin kesejahteraan pekerja di masa tuanya nanti.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, bersama dengan jajaran Direksi dan Dewan Pengawas juga hadir pada deklarasi itu. "Kami pastikan BPJS Ketenagakerjaan menjalankan prinsip good governance untuk menciptakan pengelolaan organisasi yang profesional, transparan dan bebas dari benturan kepentingan demi mencapai kesejahteraan pekerja Indonesia," kata Agus.

Dia menambahkan, nilai-nilai Gerakan Revolusi Mental yang terdiri atas Integritas, Etos Kerja dan Gotong Royong itu relevan dan sejalan dengan nilai-nilai budaya dan etos kerja yang dimiliki insan BPJS Ketenagakerjaan.

Komitmen melaksanakan Revolusi Mental itu ditandai dengan pemasangan 1001 buah puzzle oleh insan BPJS Ketenagakerjaan yang akan membentuk logo GNRM BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, kegiatan ini juga masuk dalam Museum Rekor Indonesia sebagai rekor pemasangan puzzle dengan jumlah terbanyak.

Deklarasi Gerakan Revolusi Mental dibacakan oleh Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan, Naufal Mahfudz yang didampingi oleh para Agen Revolusi Mental.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mandiri Group Santuni 57.000 Anak Yatim dan Duafa

6 jam lalu

Mandiri Group Santuni 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Bank Mandiri memberikan bingkisan kepada 57.000 anak yatim dan duafa di seluruh Indonesia.


Bamsoet Santuni Anak Yatim di HUT IMI ke 118

21 jam lalu

Bamsoet Santuni Anak Yatim di HUT IMI ke 118

Bambang Soesatyo menuturkan diusia ke-118 tahun, IMI akan terus menjadi wadah para pecinta otomotif yang memiliki visi dan misi bersama mengoptimalkan potensi IMI dengan semangat "Standing and Growing Together".


Bamsoet Puji Jakarta With Love Santuni 500 Anak Yatim

6 hari lalu

Bamsoet Puji Jakarta With Love Santuni 500 Anak Yatim

Bamsoet mengapresiasi konsistensi Jakarta With Love Yayasan Jakarta Berbagi Kasih yang selama 15 tahun berturut-turut selalu menyelenggarakan buka puasa bersama sekaligus menyantuni 500 anak yatim.


Anggota KPPS di Tangsel Meninggal, Korban Punya Penyakit Asma

36 hari lalu

Petugas kesehatan saat memeriksa tensi darah pada warga saat mendaftar sebagai calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemilihan Umum (KPPS) di Kelurahan Paseban, Jakarta, Senin, 11 Desember 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anggota KPPS di Tangsel Meninggal, Korban Punya Penyakit Asma

KPU Tangsel telah menyampaikan bela sungkawanya atas berpulangnya anggota KPPS itu dan sedang mengurus uang santunan kematiannya.


Tembok SPBU Roboh Timpa 3 Orang, Pertamina Beri Santunan ke Keluarga Korban

22 Januari 2024

Korban meninggal akibat tembok ambruk di samping Pom Bensin Pertamina, Jl. Prof. Soepomo, Tebet Barat pada Ahad siang, 21 Januari 2024./Dok. Polres Metro Jakarta Selatan
Tembok SPBU Roboh Timpa 3 Orang, Pertamina Beri Santunan ke Keluarga Korban

PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban tewas tertimpa tembok SPBU yang roboh.


Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

21 Januari 2024

Salah satu korban luka pada peristiwa kecelakaan kerja di lokasi pabrik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) pada kawasan IMIP dipindahkan ke ruangan isolasi di RSUD Morowali di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa, 26 Desember 2023. Hingga 26 Desember, sebanyak 18 orang dinyatakan tewas akibat insiden kecelakaan kerja tersebut yang terdiri dari 10 orang tenaga kerja indonesia (TKI) dan 8 orang tenaga kerja asing (TKA). ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah
Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan menjadi solusi untuk mengantisipasi kecelakaan kerja, Begini prosedur klaimnya.


PT KAI Beri Santunan Pegawai yang Jadi Korban Kecelakaan KA Turangga

6 Januari 2024

PT KAI Beri Santunan Pegawai yang Jadi Korban Kecelakaan KA Turangga

PT KAI memberi santunan kepada para pegawai yang meninggal dalam insiden kecelakaan KA Turangga dan Commuter Line Bandung Raya di Cicalengka.


BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Korban Jiwa Tabrakan Kereta di Cicalengka, Besarannya?

5 Januari 2024

Kondisi rangkaian kereta saat tabrakan kereta api di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 5 Desember 2024. Tabrakan kereta antara kerata commuter line Bandung Raya dengan KA Turangga terjadi pagi hari dengan korban tewas sedikitnya tiga orang. TEMPO/Prima Mulia
BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Korban Jiwa Tabrakan Kereta di Cicalengka, Besarannya?

BPJS Ketenagakerjaan Romie Erfianto menjamin seluruh korban tabrakan antara KA Turangga dengan kereta lokal Commuter Line Bandung Raya


BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Korban Ledakan Smelter Morowali

28 Desember 2023

BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Korban Ledakan Smelter Morowali

BPJS Ketenagakerjaan bergerak cepat untuk memberikan layanan serta membayarkan santunan kepada para korban dalam insiden ledakan tungku smelter milik PT. Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Morowali.


PT IMIP Beri Santunan Rp 600 Juta untuk Korban Meninggal dalam Insiden Ledakan Tungku Smelter

26 Desember 2023

Sejumlah korban kecelakaan kerja di lokasi pabrik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) menjalani perawatan di RSUD Morowali di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Minggu, 24 Desember 2023. Hingga 26 Desember, sebanyak 18 orang dinyatakan tewas akibat insiden kecelakaan kerja tersebut yang terdiri dari 10 orang tenaga kerja indonesia (TKI) dan 8 orang tenaga kerja asing (TKA). ANTARA FOTO/Faisal
PT IMIP Beri Santunan Rp 600 Juta untuk Korban Meninggal dalam Insiden Ledakan Tungku Smelter

Besaran santunan yang diberikan PT IMIP ini sebesar Rp 600 juta untuk masing-masing korban ledakan tungku smelter.