TEMPO.CO, Jakarta - Sengketa dugaan pencurian ikan ilegal yang dilakukan kapal Kway Fey 10078 milik Cina telah dilimpahkan kepada Kementerian Luar Negeri untuk penindaklanjutan diplomasi.
Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan, mengatakan Menteri Luar Negeri akan mewakili protes pemerintah Indonesia dengan mengirimkan nota keberatan diplomatik kepada Cina, yang diduga menghalangi praktek penegakan hukum illegal fishing di Indonesia. “Bu Menlu akan segera menyelesaikan dengan Cina dan mengirimkan nota protes diplomatik,” katanya di kompleks Istana Kepresidenan, Senin, 21 Maret 2016.
Sebelumnya, Susi meminta pemerintah Cina menyerahkan kembali kapal Kway Fey 10078 ke tangan aparat Indonesia. Pemerintah Cina santer dikabarkan mengklaim laut kepulauan Natuna, yakni wilayah tempat kapal ditemukan melintas, sebagai kawasan zona penangkapan ikan tradisional (traditional fishing zone/TFZ) negeri itu.
Pemerintah tidak mengenal konsep TFZ seperti yang diklaim Cina dan menyatakan bahwa Kway Fey 10078 terbukti masuk perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. “Sehingga kapal patroli Indonesia berhak menghampiri kapal itu dan menangkapnya,” ujarnya.