TEMPO.CO, Jakarta - Komandan Pangkalan Laut (Lanal) Ranai Kolonel Laut (P) Arif Badrudin menyesalkan tindakan Kapal Coastguard Cina yang menggagalkan penangkapan kapal pencuri ikan KM Kway Fey 10078. Masalahnya, insiden itu terjadi di Perairan Natuna, yang merupakan bagian dari wilayah komandonya.
Kapal pencuri ikan KM Kway Fey 10078 pertama kali terdeteksi pada Sabtu, 19 Maret 2016, pukul 14.15. Posisi kapal tersebut 05°05,866'N. 109°07,046'E pada jarak 2,7 mil haluan 67°. Arif memastikan lokasi itu bukan kawasan sengketa di Laut Cina Selatan. "Itu zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia," ujarnya di Jakarta, Ahad, 20 Maret 2016.
Saat itu, KM Kway fey, yang berbobot 200 gross ton (GT), kedapatan menangkap ikan dengan trawl tanpa izin. Petugas dari Kapal Pengawas (KP) Hiu 11 tadinya hendak mengawal kapal ini menuju Satuan Kerja Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Natuna. Sayangnya, upaya ini digagalkan oleh Kapal Coastguard Cina.
Lewat radio, Kapal Coastguard Cina yang bersenjata lengkap meminta KM Kway Fey dilepas. Demi keselamatan bersama, permintaan itu pun dituruti. Kapal Lanal Ranai kemudian terpaksa mengawal kapal tangkapan itu hingga ke luar perbatasan, meski kedelapan awak kapal pencuri ikan berhasil ditangkap dan dibawa ke Indonesia.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pun meradang. Ia segera meminta Kementerian Luar Negeri mengajukan protes diplomatik. "Saya sudah bicara dengan Bu Retno (Menteri Luar Negeri Retno Marsudi) agar menyatakan protes keras secara diplomatik atas sikap arogansi Cina," kata Susi kepada wartawan di rumah dinasnya, yakni di kompleks Widya Chandra, Jakarta.
Selain itu, Susi akan menyurati Presiden Joko Widodo dengan tembusan ke Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan dan Menteri Pertahanan untuk membangun operasi terintegrasi dalam pengawasan dan penegakan hukum di laut. "Kita harus lebih sering menghadirkan KRI ke perairan seperti Natuna ini," tuturnya.
Apalagi peristiwa ini bukan yang pertama. Tiga tahun lalu, tepatnya pada 26 Maret 2013, Kapal Pengawas Hiu Macan berhasil menghentikan kapal ikan asing berbendera Cina bernomor lambung 58081 di Perairan Natuna.
Namun, dalam pengawalan ke PSDKP Natuna, tiba-tiba muncul kapal patroli Cina, Nanfeng. Kapal Nanfeng meminta Kapal 58081 dilepaskan. Petugas pun terpaksa menurutinya karena Kapal Nanfeng berukuran lebih besar dengan persenjataan lengkap. "Ini tidak boleh terulang lagi," ucap Susi.
PINGIT ARIA