TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meradang setelah upaya anak buahnya menangkap kapal pencuri ikan KM Kway Fey 10078 di perairan Indonesia digagalkan kapal coastguard Cina. Ia segera meminta Kementerian Luar Negeri mengajukan protes diplomatik.
"Saya sudah bicara dengan Bu Retno (Menteri Luar Negeri Retno Marsudi) agar menyatakan protes keras secara diplomatik atas sikap arogansi Cina," kata Susi kepada wartawan di rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Ahad, 20 Maret 2016.
Baca Juga:
Selain itu, Susi akan menyurati Presiden Joko Widodo dengan tembusan ke Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan serta Menteri Pertahanan untuk membangun operasi terintegrasi dalam pengawasan dan penegakan hukum di laut. "Kita harus lebih sering menghadirkan KRI ke perairan seperti Natuna ini," katanya.
Susi menjelaskan, kapal pencuri ikan KM Kway Fey 10078 pertama kali terdeteksi pada Sabtu, 19 Maret 2016, pukul 14.15. Posisi kapal tersebut 05°05,866'N. 109°07,046'E pada jarak 2,7 mil haluan 67°. "Posisi kapal tersebut berada di wilayah Indonesia," kata Susi.
KM Kway Fey 10078 sempat berusaha lari. Namun, setelah dikejar selama 45 menit, petugas berhasil masuk ke kapal itu dan menahan delapan awaknya. Tak lama setelah kapal tersebut dikawal untuk kembali ke perairan Indonesia, muncul kapal coastguard Cina dan menabrak kapal pencuri ikan itu.
Setelah tabrakan di perbatasan, KM Kway Fey 10078 pun rusak dan tak mungkin lagi digiring ke perairan Indonesia. Sementara itu, kapal pengawas (KP) Hiu 11 ukurannya lebih kecil sehingga tak mungkin menyeretnya.
Mau tak mau, petugas pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan pun meninggalkan kapal tersebut. Mereka hanya membawa delapan awak kapal pencuri ikan. "Mereka menghindari kejadian yang tidak diinginkan. Apalagi, saat itu sudah ada kapal coastguard kedua yang ukurannya 10 kali lebih besar dari kapal kita," tutur Susi.
Saat ini, delapan ABK KM Kway Fey telah dibawa dengan KP Hiu 11 menuju Pulau Tiga Natuna untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Untuk proses ad hoc selanjutnya di Natuna atau Pontianak, Kementerian Kelautan dan Perikanan akan berkoordinasi dengan Pangkalan TNI Angkatan Laut Ranai. "Saat ini posisi kapal sudah dekat ke Natuna," kata Susi.
Susi juga menyatakan peristiwa ini merupakan yang kedua dalam tiga tahun. Saat itu, tepatnya pada 26 Maret 2013, Kapal Pengawas Hiu Macan berhasil menghentikan kapal ikan asing berbendera Cina bernomor lambung 58081 di Perairan Natuna.
Namun, dalam pengawalan ke PSDKP Natuna, tiba-tiba muncul kapal patroli Cina, Nanfeng. Kapal Nanfeng meminta kapal 58081 dilepaskan. Petugas pun terpaksa menurutinya karena kapal Nanfeng berukuran lebih besar dengan persenjataan lengkap. "Ini tidak boleh terulang lagi," kata Susi.
PINGIT ARIA