TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masuki mengatakan pemerintah berharap Dewan Perwakilan Rakyat segera meloloskan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.
"Kami berharap betul DPR bisa memahami kepentingan pemerintah dalam RUU Tax Amnesty. Bukan hanya sekadar ada pemasukan ke APBN, tapi juga ada capital inflow," ucap Teten di gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat, 18 Maret 2016.
Teten juga berharap pembahasan RUU Tax Amnesty tidak dibarter dengan pembahasan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia, RUU Tax Amnesty sangat urgen, karena pemerintah membutuhkan pendanaan yang besar untuk membiayai sejumlah proyek penting.
"Jangan ditukar dengan revisi UU KPK. Kami sama-sama ingin pembangunan jalan, butuh pendanaan, dan paling besar kan dari pajak," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro berharap pembahasan RUU Tax Amnesty bisa selesai dalam masa sidang III DPR pada April-Juni mendatang. Sebelumnya, surat presiden mengenai pembahasan RUU tersebut sudah dibacakan dalam rapat paripurna DPR pada Februari lalu.
ANANDA TERESIA