TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan memangkas 1 juta pegawai hingga 2019 terkait dengan upaya penurunan belanja pegawai secara ketat.
Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi mengungkapkan pemerintah menargetkan belanja pegawai secara nasional menjadi 28% dari 33,8% dari total APBN/APBD selama 2015-2019. Dia mengungkapkan hal itu akan dilakukan melalui audit organisasi, pemetaan pegawai yang berujung pada pengurangan pegawai secara proporsional.
""Dengan target menurunkan sekira 5 persen belanja pegawai, baik pusat maupun daerah, diproyeksikan jumlah pegawai yang akan dirasionalisasi sekitar satu juta orang sampai tahun 2019," kata Yuddy dalam keterangan di situsnya yang dikutip Bisnis.com, Jumat (18 Maret 2016).
Namun demikian, tambah Yuddy, pengurangan tersebut sebagiannya dapat dipenuhi melalui skema alami, yakni dengan menunggu pegawai yang pensiun. Dia memaparkan jumlah pegawai pensiun sampai dengan 2019 diperkirakan mencapai 500 ribu orang.
Dia menegaskan daerah yang komposisi belanja pegawainya lebih besar daripada belanja publik, bahkan ada yang sampai menembus 70%, masuk dalam kategori tidak aman.
Hal itu, sambung Yuddy, karena akan mengalami kesulitan dalam membiayai kebutuhan pembangunan. Kebijakan rasionalisasi pegawai ini rencananya akan dilaksanakan mulai tahun 2017.
"Bagi daerah yang belanja pegawainya lebih besar dari belanja publik, pemberian formasi pegawainnya benar-benar dilakukan secara ketat," tegasnya.
"Desainnya sedang kami persiapkan, berbagai dampaknya pun tengah kami hitung dan kami antisipasi," papar Yuddy.