Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

10 Persen APBN Harus Jadi Anggaran Nelayan

Editor

Saroh mutaya

image-gnews
Nelayan menggunakan perahu melintas di Pantai Kayu Bura, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, 10 Maret 2016. Pantai Kayu Bura sendiri berada di Teluk Tomini yang memiliki luas 59.500 kilometer persegi menjadi lokasi rest area bagi pengendara kendaraan yang melintasi jalur trans sulawesi. TEMPO/Fahmi Ali
Nelayan menggunakan perahu melintas di Pantai Kayu Bura, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, 10 Maret 2016. Pantai Kayu Bura sendiri berada di Teluk Tomini yang memiliki luas 59.500 kilometer persegi menjadi lokasi rest area bagi pengendara kendaraan yang melintasi jalur trans sulawesi. TEMPO/Fahmi Ali
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah diminta mengalokasikan dana sedikitnya 10% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bagi nelayan, pembudi daya ikan, dan petambak garam.

Permintaan tersebut mengemuka seiring dengan pengesahan UU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa (15 Maret 2016).

Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim mengatakan pengesahan beleid itu perlu ditindaklajuti dengan realisasi skema perlindungan dan pemberdayaan melalui keuangan negara. Dukungan anggaran diyakini akan memberikan kesejahteraan bagi tiga profesi di bidang perikanan itu.

“Pemerintah harus mengalokasikan anggaran sedikitnya 10% dari total APBN bagi 2,7 juta nelayan; 3,5 juta pembudi daya ikan; dan 3 juta petambak garam,” katanya dalam keterangan resmi, Selasa (15 Maret 2016).

Keinginan untuk membuat UU untuk nelayan telah muncul sejak enam tahun silam dan masuk dalam beberapa Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Pertama, pada periode 2010-2014 ketika diusulkan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan.

Kedua, pada Prolegnas 2014-2019 berubah menjadi RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan. Terakhir berubah lagi menjadi RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron Herman Khaeron mengatakan beleid itu akan menjamin pekerjaan berisiko tinggi yang dihadapi oleh tiga profesi tersebut. Pembudi daya, misalnya, rentan dengan harga jual dan penyakit. Petambak garam kerap dihantui dengan harga garam yang lebih rendah dari harga patokan pemerintah.

“Kementerian Perikanan dan Kelautan, sebagai institusi yang melaksanakan UU ini harus dengan sungguh-sungguh dan serius memandu kegiatan dan programnya,” ujarnya sebagaimana dikutip dari situs resmi DPR.

Beberapa kewajiban itu a.l. penyediaan sarana, prasarana dan infrastruktur, hingga asuransi nelayan. Pada tahun ini DPR menyetujui usulan pemerintah untuk mengalokasikan dana Rp250 miliar untuk asuransi.

Herman memperkirakan perlu waktu satu bulan agar UU tersebut tercatat dalam Lembaran Negara. Sembari menunggu, dia berharap beleid tersebut dapat segera disosialisasikan dan diimplementasikan kepada pemangku kepentingan terkait.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

1 hari lalu

Beberapa nelayan Natuna yang ditangkap di Malaysia. Foto Istimewa
Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Dituding memasuki perairan Malaysia secara ilegal.


Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

2 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.


Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

6 hari lalu

Warga berebut sesaji saat mengikuti prosesi Pesta Lomban di laut Jepara, Jepara, Jawa Tengah, Rabu 17 April 2024.  Pesta Lomban yang diadakan nelayan sepekan setelah Idul Fitri dengan melarung sesaji berupa kepala kerbau serta hasil bumi ke tengah laut itu sebagai bentuk syukur dan harapan para nelayan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rezeki dan keselamatan saat melaut. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

Tradisi Lomban setiap bulan Syawal di jepara telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

7 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

13 hari lalu

Direktur Walhi Jawa Tengah Fahmi Bastian. Foto dok.: Walhi
Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

Walhi dan Pokja Pesisir Kalimantan Timur sebut kerusakan Teluk Balikpapan salah satunya karena efek pembangunan IKN.


Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

17 hari lalu

Ilustrasi nelayan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.


Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

25 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam acara Pertemuan Nasional Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial di Kantor KKP, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.


Kapal Tenggelam, Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan Nelayan Aceh dan Tim SAR

34 hari lalu

Dua orang anak bermain di lokasi  kapal mengangkut imigran etnis Rohingya yang mendarat di pantai desa  Ie Meule, kecamatan Suka Jaya, Pulau Sabang, Aceh, Sabtu 2 Desember 2023.  Sebanyak 139 imigran etnis Rohingya terdiri dari laki laki,  perempuan dewasa dan anak anak menumpang kapal kayu kembali mendarat di Pulau Sabang, sehingga total jumlah imigran di Aceh tercatat  sebanyak 1.223 orang. ANTARA FOTO/Ampelsa
Kapal Tenggelam, Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan Nelayan Aceh dan Tim SAR

Nelayan Indonesia dan tim SAR pada Rabu 20 Maret 2024 berjuang menyelamatkan puluhan warga Rohingya setelah air pasang membalikkan kapal mereka


Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

37 hari lalu

Delapan awak kapal WNI di  kapal kargo di Taiwan, 28 Oktober 2022. (ANTARA FOTO/FAHMI FAHMAL SUKARDI)
Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

Pengusaha yang hanya mengejar keuntungan telah menyebabkan luasnya praktik kerja paksa, perdagangan manusia, dan perbudakan di sektor perikanan.


Edi Damansyah Dorong Produksi Perikanan Kukar

37 hari lalu

Edi Damansyah Dorong Produksi Perikanan Kukar

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, membuat program Dedikasi Kukar Idaman untuk para nelayan dan pembudidaya ikan di Kecamatan Anggana.